Pada kerajaan tradisional, rakyat melihat pajak sebagai kewajiban yang dipaksakan secara sewenang-wenang, dan karena itu ia sering melahirkan protes serta perlawanan. Dalam negara moderen, pajak sudah berubah fungsi — dapat menjadi alat pemerataan. Onghokham mengupas masalah pajak ini dalam suatu perspektif historis. Pada masa kolonial, sehatnya keuangan pemerintah Hindia Belanda justeru menciptakan fenomena moderen, yakni kemiskinan masyarakat dan matinya usaha pribumi karena beban-beban. Bagi Indonesia sekarang, menurut Onghokham, masalah sejarah ini masih relevan.