* Disajikan sebagai bahan kajian seminar Badan LITBANG Departemen Perdagangan dan Koperasi, Jakarta 22 Februari 1982.
Ada kecenderungan turunnya permintaan akan minyak bumi, sehingga Indonesia tidak mungkin lagi memperhitungkan komoditi ini sebagai sumber utama cadangan devisa dan penerimaan negara. Soeharsono Sagir melihat, perkiraan akan membaiknya lagi harga minyak tidaklah tepat. Dalam tulisan ini dia mencatat beberapa hal tentang paket peraturan ekspor Januari 1982, yang bertujuan menggalakkan ekspor komoditi non-minyak bumi. Dia antara lain mempertanyakan, sejauh mana ketentuan counter purchasing policy punya kekuatan untuk “memaksa”, dengan bargaining position yang juga kuat tentunya.