Seperti yang dialami oleh masyarakat Indonesia dalam pelaksanaan PELITA I, demikian pula seperti yang dialami oleh masyarakat-masyarakat lain di seluruh dunia yang melakukan pembangunan ekonomi, maka tidak dapat dihindarkan bahwa pembangunan ekonomi dengan sendirinya membawa akibat dalam bidang sosial dan kebudayaan. Akibat itu ada yang dinilai baik, akan tetapi juga ada yang dinilai buruk. Biasanya akibat yang dinilai baik tidak banyak menarik perhatian orang banyak, mungkin karena dianggap sudah sewajarnya dalam usaha masyarakat memperbaiki kehidupannya. Sebaliknya akibat yang dinilai buruk menimbulkan kritik, bahkan mungkin sekali mencetuskan reaksi dan tindakan-tindakan kekerasan dari berbagai golongan dalam masyarakat. Hal ini kita saksikan di Indonesia — terutama di Jakarta — dalam bentuk-bentuk demonstrasi mahasiswa di berbagai kota dan berbagai universitas dalam bulan Januari 1974 untuk menuntut penghapusan akibat-akibat sosial yang dianggap tidak baik dari penanaman modal asing, khususnya penanaman modal Jepang.
Pariwisata — terutama pariwisata internasional — termasuk dalam program pembangunan nasional di Indonesia sebagai salah satu sektor pembangunan ekonomi. Dari pariwisata diharapkan dapat diperoleh devisa, baik dalam bentuk pengeluaran uang para wisatawan di negara kita, maupun sebagai penanaman modal asing dalam industri pariwisata. Pembangunan pariwisata dianggap demikian penting oleh Pemerintah sehingga didirikan suatu Direktorat Jenderal Pariwisata, bahkan banyak orang mengharapkan pada suatu waktu Direktorat Jenderal itu akan ditingkatkan menjadi Departemen tersendiri.