Ulama mempunyai kekuatan politik yang cukup dominan pada masa lalu. Ini terjadi karena sistem politik yang berkembang pada zamannya merupakan sistem yang sempat dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam sebagai pemberi legitimasi. Tetapi sekarang, menurut Fachry Ali, telah terjadi perubahan-perubahan struktural yang menyebabkan peranan politik ulama menjadi surut. Tulisan ini membandingkan dua kasus gerakan keulamaan di Aceh dan di Jawa Timur—yang berbeda waktu sekitar satu abad lamanya—untuk memahami fungsi, peran dan posisi ulama dalam kaitannya dengan dinamika struktur sosial politik di Indonesia.