GUGATAN terhadap dunia pendidikan di Indonesia berkisar pada kualitas para lulusan yang tidak cocok dengan kebutuhan dunia usaha. Lembaga pendidikan tidak bisa mencetak lulusan yang siap pakai; keluaran (out put) tidak sesuai dengan keperluan dan tuntutan perkembangan ekonomi nasional. Ketidakcocokan atau ketidakpadanan (mis match) ini ternyata merupakan isu penting dalam polemik antara dunia pendidikan dan dunia usaha akhir-akhir ini.
Agaknya penilaian negatif ini perlu didudukkan dalam proporsi yang sebenarnya secara netral. Masalah pendidikan tidak lepas dari persoalan besar negara yang sedang membangun. Kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, pengangguran, kekurangan modal, besar dan cepatnya pertambahan penduduk dan masalah lain tali-temali menjadi persoalan besar itu. Sebagai negara berpenduduk 187 juta, memiliki wilayah yang begitu luas dan kompleks, Indonesia harus menentukan pilihan atau prioritas pembangunan, termasuk di berbagai jenjang sektor pendidikan. Berapa banyak sekolah dan di mana harus dibangun; jumlah dan kualitas pendidik yang harus disiapkan; kurikulum dan mata pelajaran yang harus disempurnakan; sarana pendidikan dan buku teks yang harus dicetak dan disebarkan ke seluruh lembaga pendidikan dan kegiatan lain. Keputusan tentang Wajib Belajar sebenarnya merupakan langkah tepat bagi pencapaian tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembenahan pendidikan dasar 9 tahun untuk penduduk kelompok usia 6-15 tahun juga mencerminkan niat baik pemerintah untuk meningkatkan kualitas lulusan di bagian hulu.
Pasar tenaga kerja memang berkembang, baik dalam kuantitas dan kualitasnya. Namun bila dipilah menjadi sektor, kuantitas dan kualitas perkembangan masing-masing sektor tidak sama. Sektor pertanian masih tetap menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar daripada sektor manufaktur. Angkatan kerja, apapun kualitas pendidikannya, gampang sekali bekerja di sektor pertanian; sebaliknya mereka sulit masuk ke sektor manufaktur ataupun sektor jasa. Kualitas pendidikan menjadi persyaratan penting yang ditetapkan dunia usaha bagi penerimaan tenaga kerja. Persyaratan ketenagakerjaan itu dari waktu ke waktu naik dan seringkali tidak terpantau oleh dunia pendidikan. Inefisiensi dan pemborosan merupakan hal yang terelakkan akibat mis match ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro dan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief bertekad mencari jalan keluar terhadap persoalan itu. Model “link-match” atau kaitan dan padanan merupakan kebijaksanaan untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja. Keberhasilan kebijaksanaan ini tampaknya juga akan dipengaruhi oleh berbagai hal seperti kecenderungan pasar tenaga kerja di masa mendatang. Ke mana gerak permintaan pasar, ke arah sana pula salah satu kebijaksanaan perencanan pendidikan digerakkan. Karena itu informasi pasar tenaga kerja di berbagai sektor perlu disebarluaskan secara teratur setiap tahun. Sebab kalau tidak, titik temu antara penawaran dan permintaan tenaga kerja sukar terwujud. Tentu saja hal ini dapat dihindari dengan mematangkan perencanaan baik pendidikan maupun ketenagakerjaan.
Pemimpin Umum: Arselan Harahap; Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad; Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, Ismid Hadad, Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz, Paulus Widiyanto; Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto; Staf Redaksi: E. Dwi Arya Wisesa, Harry Wibowo; Sekretaris Redaksi: Eriko Sustia; Pemimpin Perusahaan: Maruto MD; Wakil Pemimpin Perusahaan: Arys Sutarman; Pemasaran/Distribusi: Anda Z. Noerzy, M. Sholeh; Iklan: Arys Sutarman; Produksi: Bambang Soetedjo, Awan Dewangga, Yahya Sukaria, Idjas Saham, Teguh Supriyanto
Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301-6269. SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420; Telepon: 5663525, 5663527 (direct), 5667139, 5667141, 5674211; Fax: 5683785; Kotak Pos: 6275/11062, Jakarta 11420. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 14.00210.2.003, Pencetak: PT. Temprint.