Kecilnya jumlah pegawai wanita di sementara instansi pemerintah menimbulkan keprihatinan, paling sedikit karena dua alasan pokok. Alasan pertama, adalah masalah pemerataan kesempatan, dan yang kedua, adalah pemborosan sumberdaya manusia. Patutkah sebuah negara seperti Indonesia menyia-nyiakan separuh dari jumlah penduduknya? Jumlah wanita dalam jajaran pegawai negeri di Indonesia telah melonjak keras selama sepuluh tahun terakhir. Apakah ini berarti bahwa pengaruh mereka meningkat sebanding dengan perkembangan itu? Tulisan Martha G. Logsdon, ini menganalisa keadaan sekarang dan membahas implikasinya.