Prisma

Pekerja Anak di Tengah Industrialisasi

Dedy Haryadi dan Indrasari Tjandraningsih BURUH ANAK DAN DINAMIKA INDUSTRI KECIL Bandung, Yayasan Akatiga, 1995, xvi + 104 halaman

Selain isu HAM dan masalah lingkungan, negara-negara maju mempunyai satu “alat penekan” yang cukup ampuh bagi negara berkembang yaitu: buruh anak. Dengan cara memboikot produk-produk industri negara-negara berkembang, negara maju berhasil mengacaukan ekspor negara-negara berkembang. Ekspor karpet di Pakistan, misalnya, selama enam bulan hingga Desember 1995 turun sebesar 50 persen, menjadi kurang dari $50 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Far Eastern Economic Review, 7 Maret 1996). Seperti halnya isu HAM, isu buruh anak juga selalu menjadi perhatian aktivis perlindungan anak di negara maju, sehingga apa yang terjadi di negara berkembang pun tak luput dari perhatian mereka.

ILO memperkirakan jumlah buruh anak (10-14 tahun) di seluruh dunia berkisar antara 100-200 juta. Di negara-negara berkembang jumlah mereka antara 7-39 persen, di Asia

sekitar 18 persen, di Amerika Latin 7 persen, dan di Afrika 25 persen (Guy Thijs, 1994, Child Labor in Indonesia, IPEC-ILO).

Secara umum ada tiga bentuk keterlibatan anak dalam dunia kerja. Pertama dan yang paling umum adalah keikutsertaan anak dalam membantu orang tua. Faktor sosial-kultural sering mendasari bentuk hubungan kerja antara anak dan orang tua. Biasanya bentuk hubungan kerja ini tidak mengharuskan orang tua memberi upah kepada anak, atau kalaupun ada upah itu hanya sekadarnya saja.

Bentuk kedua adalah anak-anak yang bekerja dengan status magang atau belajar sambil bekerja. Magang adalah suatu cara untuk memperoleh keterampilan tertentu dengan cara ikut bekerja di suatu tempat kerja dengan jangka waktu tertentu. Karena status mereka magang maka upah yang diterima juga tidak seperti pekerja penuh.

Dari sisi pengusaha kadang-kadang status magang ini dijadikan alasan untuk mencari buruh murah.

Bentuk ketiga adalah anak-anak yang bekerja sebagai buruh. Karena status mereka sebagai tenaga kerja, maka seperti tenaga kerja lainnya, anak-anak tersebut bekerja dengan jam kerja yang sama dengan dewasa. Dan kadang-kadang jenis pekerjaan mereka pun tidak berbeda jauh dengan pekerja dewasa.

Buruh anak yang sering menjadi sorotan adalah buruh anak yang bekerja di industri besar. Berbagai studi di industri besar menunjukkan bahwa buruh anak-anak lebih rentan terhadap eksploitasi antara lain lingkungan kerja di industri yang kurang sesuai dengan kondisi fisik mereka, jam kerja yang ketat, dan upah yang lebih rendah.

Bagaimana dengan buruh anak di industri kecil?

Buku kecil ini merupakan hasil penelitian buruh anak di dua industri kecil yaitu industri batik di Kabupaten Pekalongan dan keramik di Kabupaten Purwakarta. Jika dibandingkan dengan industri besar, anak-anak tampaknya lebih “aman” bekerja di industri kecil. Salah satunya adalah jam kerja yang agak bebas dan tidak terlalu mengikat. Pada jam-jam kerja mereka sering bercanda dengan teman kerjanya. Bahkan mereka masih sempat mengejar layang-layang putus, ketika mereka masih berada pada jam kerja. Meskipun menjengkelkan tapi umumnya majikan memahami perilaku mereka.

Anak-anak yang bekerja atau yang terpaksa bekerja — dari berbagai penelitian — didorong oleh faktor kemiskinan orang tua. Untuk membantu ekonomi keluarga, peran anak cukup besar. Studi yang dilaksanakan oleh IPEC/ILO (International Program for the Elimination of Child Labor/International Labor Organization) menunjukkan bahwa kontribusi penghasilan anak dalam keluarga cukup besar. Hampir 44 persen dari anak-anak yang bekerja memberikan kontribusi sebesar 20-70 persen pada penghasilan orang tuanya. Bahkan 16,6 persen mampu menumpang 75 persen lebih pendapatan orang tua (hal. 20).

Kondisi kerja yang lebih “terlindungi” di industri kecil dibandingkan dengan kondisi

serupa di industri besar tampaknya sering dijadikan alasan bahwa mereka menikmati pekerjaan tersebut. Tapi kalau dilihat dari jenis pekerjaan dan upah, terlihat bahwa sebenarnya antara pekerja dewasa dan anak terjadi diskriminasi.

Adanya kategori jenis pekerjaan “ringan” dan “berat” dalam proses produksi pada kedua jenis industri tersebut mendorong pekerja dewasa laki-laki untuk lebih bebas bergerak. Secara tidak sadar kondisi demikian mengakibatkan munculnya dua kubu dalam pembagian kerja: pekerja dewasa laki-laki di satu pihak dan pekerja perempuan dewasa serta pekerja anak laki-laki/perempuan di pihak lain. Pembagian kerja semacam ini jelas berimplikasi pada tingkat upah. Hal ini terbukti dari hasil penelitian bahwa pekerja dewasa laki-laki memperoleh upah dua kali lebih besar daripada pekerja dewasa perempuan dan pekerja anak laki-laki/perempuan baik dalam upah borongan maupun upah harian.

Jenis pekerjaan yang ringan dalam arti tidak mengangkat yang berat-berat, tidak membahayakan kesehatan, dan tidak membutuhkan keterampilan sering dijadikan alasan “pembenaran” bahwa memang seharusnya buruh anak memperoleh upah yang lebih rendah. Tetapi kalau pekerjaan-pekerjaan “ringan” tersebut dikerjakan oleh buruh laki-laki dewasa, maka pekerjaan tersebut malah tidak ekonomis. Karena itu tidak dapat dikatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh buruh anak merupakan “pelengkap”, tetapi merupakan bagian integral dari seluruh proses produksi.

Sebagai contoh, seorang anak yang bekerja sebagai tukang ngaleler di industri keramik yang dalam setengah hari mampu menghasilkan 100-200 buah pot berukuran kecil. Pekerjaan itu malah tidak efektif kalau dikerjakan oleh pekerja dewasa. Karena itu, majikan lebih suka mempekerjakan tenaga kerja anak (hal. 66).

Pilihan pada tenaga kerja anak tampaknya didasarkan pada logika bisnis. Pada produk-produk industri, kunci persaingan terletak pada harga, kualitas, dan pelayanan. Tetapi bagi industri kecil, faktor harga tampaknya lebih menonjol. Karena itu, pengusaha akan berusaha menekan biaya produksi sekecil mungkin, salah satunya dengan memakai tenaga kerja anak yang upahnya relatif lebih murah. Sebagai contoh di industri batik, komponen upah merupakan 72,65 persen dari seluruh biaya produksi, di luar biaya bahan baku mori, bahan bakar dan pewarna. Dengan demikian, agar dapat memenangkan persaingan, harga harus lebih murah, dan pada gilirannya hal ini akan dapat menekan upah pekerja menjadi rendah.

Mengingat kondisi buruh anak yang rawan eksploitasi (terutama dari segi upah), intervensi apakah yang tepat bagi mereka? Menarik mereka dari dunia kerja tampaknya bukan pilihan yang tepat. Penelitian Lembaga Demografi FEUI tentang pekerja anak di industri tekstil dan rotan (Child Labor in the Manufacturing Industri, 1996, kerja sama LDFEUI dan ILO) menyimpulkan bahwa keberadaan tenaga kerja anak-anak di pasar kerja tidak terlepaskan dari faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja. Dari sisi permintaan, masalah kemiskinan, rendahnya pendidikan orang tua, jumlah keluarga yang besar, kualitas pendidikan dan ketidakmampuan membiayai sekolah telah mendorong orang tua untuk mengizinkan anak-anak bekerja.

Dari sisi permintaan, pengusaha yang mempekerjakan anak-anak beralasan bahwa jenis pekerjaan yang ada sesuai dengan keterampilan yang dimiliki pekerja anak. Selain itu, banyak pengusaha yang lebih menyukai pekerja anak karena mudah diatur dan tentu dengan upah yang lebih rendah.

Dalam jangka pendek, penghapusan tenaga anak tampaknya masih sulit dilakukan. Intervensi yang masuk akal adalah melalui pendidikan. Tetapi masalahnya pola belajar pekerja anak berbeda dengan pola belajar anak-anak “normal.” Karena itu, pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan adalah menentukan model kombinasi antara kesempatan belajar dan bekerja. Model belajar tersebut (mata pelajaran, instruktur, sarana dan prasarana) harus sesuai dengan kondisi pekerja anak terutama kondisi fisiknya. Beberapa LSM seperti YKAI (Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia) dan Yayasan Kompak telah mengembangkan pola belajar yang mengakomodasi kebutuhan belajar dan bekerja. Apakah model yang dikembangkan oleh LSM ini cocok diterapkan di tempat lain atau tidak masih memerlukan penelitian lagi. Karena bagaimanapun karakteristik pekerja anak di masing-masing daerah berbeda-beda.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan