Prisma

Pemanfaatan dan Pelayanan Kredit Usaha Rakyat Kecil*

Penelitian di Tiga Kecamatan Provinsi Jawa Timur

Tarik menarik antara prinsip efisiensi di satu pihak dan prinsip pelayanan sosial di pihak lain merupakan dilema yang dihadapi program Kredit Usaha Rakyat Kecil. Dalam tulisan ini diungkapkan hasil penelitian tentang pola pemanfaatan dan bias pelayanan KURK di lingkungan masyarakat-masyarakat agraris, perikanan dan perdagangan/industri.

DALAM literatur dan perencanaan pembangunan awal tahun 1950-an, sektor pedesaan masih dilihat hanya sebagai gudang pangan, bahan mentah dan tenaga kerja untuk sektor industri di kota. Di masa itu, pertanian di pedesaan masih dipandang sebagai sektor tradisional yang tunduk pada hukum ‘menurunnya hasil’ (deminishing return) dan ditandai oleh adanya kelebihan tenaga kerja dengan produktivitas yang minimal.

Dengan demikian, asumsi pembangunan yang berlaku adalah bahwa sumber daya yang ada harus dialihkan dari sektor pertanian ke sektor industri moderen. Anggapannya, langkah ini akan menyerap kelebihan tenaga kerja dari pedesaan dan dengan demikian baik masalah pengangguran maupun kemiskinan massa di pedesaan akan teratasi.1 Singkatnya, pembangunan berorientasi pedesaan bukan prioritas utama pembangunan. Sebaliknya, cara yang dianggap paling baik untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran adalah secepatnya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan mengandalkan sektor perkotaan.

Apakah asumsi ini berhasil? Berbagai pengalaman telah membuktikan: tidak. Pembangunan berorientasi pertumbuhan ternyata hanya menguntungkan sekelompok kecil orang, dan karena itu makin memperlebar jurang kesenjangan terhadap massa bawah.2

Fakta inilah yang kemudian menumbuhkan pemahaman bahwa orientasi pembangunan selayaknya digeser dari sektor industri/perkotaan ke sektor pedesaan. Lebih jauh kemudian diyakini bahwa pergeseran orientasi pembangunan ke pedesaan akan berdampak ganda. Pembangunan pedesaan tidak saja dipandang efektif mengatasi pengangguran dan kemiskinan massa, tetapi sekaligus dipandang efektif mengurangi kesenjangan antar sektor yang mencolok.3


* Terima kasih kepada Hernani Harustiati, I.B. Wirawan dan Septi Ariadi atas saran dan kritiknya pada tulisan ini.

1 Lihat lebih jauh dalam: Karl-Heinz W. Bechtold, Politik dan Kebijaksanaan Pembangunan Pertanian, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1988).

2 Banyak penelitian yang membuktikan kegagalan asumsi pembangunan yang menekankan industrialisasi dan pertumbuhan, dua di antaranya adalah: D.C. Korten dan Sjahrir, Pembangunan Berdimensi Kerakyatan, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1988) dan Yujiro Hayami dan Kikuchi, Dilema Ekonomi Desa, Suatu Pendekatan Ekonomi Terhadap Perubahan Kelembagaan di Asia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987).

3 Lihat: Mubyarto dan Sartono Kartodirdjo, Pembangunan Pedesaan di Indonesia, (Yogyakarta: Liberty, 1988), hal. 68-80.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan