Swasembada pangan khususnya beras telah sejak dua dekade yang lalu dinyatakan sebagai sarana utama kebijaksanaan pembangunan pertanian di Indonesia. Namun hingga kini produksi beras dalam negeri masih belum bisa mengimbangi kenaikan jumlah permintaan, sehingga impor tetap harus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Jumlahnya malah bertambah besar seperti yang dapat dilihat dalam Tabel 1.
TABEL 1 Impor dan produksi beras di Indonesia, 1969–1977
| Tahun | Impor (dalam ribuan ton) | Produksi (dalam ribuan ton) | Persentase impor dari produksi |
| BPS | BULOG | BPS | |
| 1969 | 238,2 | 604 | 12.249 |
| 1970 | 323,9 | 956 | 13.140 |
| 1971 | 119,5 | 490 | 13.724 |
| 1972 | 334,6 | 735 | 13.183 |
| 1973 | 1.862,7 | 1.660 | 14.607 |
| 1974 | 1.132,1 | 1.092 | 15.275 |
| 1975 | 692,6 | 673 | 15.185 |
| 1976 | 1.301,2 | 1.281 | 15.845 |
| 1977 | 1.586,9 | 1.951 | (15.900) |
SUMBER: Biro Pusat Statistik; BULOG; Departemen Pertanian (khusus untuk angka produksi). Impor 1977 adalah angka sementara (April-November).
Pada Tabel 1 kita melihat bahwa selama periode 1969-1977 impor rata-rata menurut data BPS adalah 5,7% dan menurut BULOG sebesar 7,2 dari produksi, suatu jumlah yang tidak kecil, apalagi dalam angka absolut.
Sebagai akibat tidak meratanya distribusi penduduk di Indonesia, Jawa yang hanya 6,65% dari total areal daratan, harus menampung penduduk sebesar 64%, sebaliknya daerah luar Jawa yang luas daratannya lebih dari 90%, hanya ditempati oleh 36% dari jumlah penduduk. Lima puluh delapan persen dari total sawah di Indonesia berada di Jawa dan hanya 42% berada di luarnya.
Menurut estimasi badan-badan internasional, kira-kira 60 juta hektar tanah yang potensial untuk pengembangan pertanian masih terdapat di luar Jawa, dan dari areal ini hanya 16 juta hektar baru dimanfaatkan, sedangkan yang diharapkan bisa digunakan untuk pertanian pada masa depan masih seluas 24 juta hektar lagi.1 Kesemuanya ini masih memerlukan pengembangan infrastruktur dan kelembagaan guna mendukung pemanfaatan areal tersebut; sedangkan di Jawa semua tanah praktisnya telah habis dimanfaatkan. Maka satu-satunya cara untuk peningkatan produksi di Jawa harus didasarkan pada peningkatan hasil per hektar ataupun produktivitas tanah, sedangkan di luar Jawa pertumbuhan produksi masih dimungkinkan, baik dengan peningkatan hasil per hektar ataupun melalui perluasan areal atau kedua-duanya.
1 Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) dan Asosiasi Pembangunan Internasional (IDA), “Appraisal of Jatiluhur Project”, Indonesia, 1974.
Oleh Zulkifli Husin