Selain demi penghimpunan dana masyarakat, pengaktifan kembali Pasar Modal di Indonesia sejak tahun 1977 yang lalu memiliki sasaran untuk meningkatkan proses pendemokrasian perusahaan dan pemerataan pendapatan masyarakat lewat pemilikan saham perusahaan-perusahaan swasta. Lambatnya perkembangan jumlah perusahaan yang “go public”, menurut Bambang Riyanto, disebabkan oleh sikap perusahaan yang sulit “membuka diri” terhadap pemegang saham baru dan masyarakat. Pemerintah perlu mendorong percepatannya, dengan alternatif misalnya penetapan tingkat tarif pajak yang berbeda antara perusahaan yang “go public” dan yang tidak menjual sahamnya kepada masyarakat.
* Tulisan ini merupakan penulisan ulang dari pidato pengukuhan jabatan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi, Unviersitas Gadjah Mada, pada tanggal 3 Maret 1984.