Prisma

Pemberontakan PRRI-Permesta: Tahap Akhir Pemerintahan yang Labil

Pengantar

Pada bulan April 1958 pemerintah menyebut pemberontakan PRRI dan Permesta sebagai “penyelewengan yang membahayakan Negara”.1 Yang menjadi pertanyaan adalah: faktor-faktor apakah yang memungkinkan terjadinya “penyelewengan yang membahayakan negara” tersebut? Apakah pengaruhnya terhadap perkembangan sistem politik di Indonesia? Kedua pertanyaan inilah yang dicoba diperbincangkan dalam tulisan singkat ini.

Untuk menjawab pertanyaan di atas tulisan ini mendasarkan dirinya atas beberapa anggapan (titik-tolak) berikut. Negara, administrasi negara (sistem administrasi negara), politik (sistem politik), atau pemerintahan (sistem pemerintahan) adalah segala sesuatu yang mempengaruhi sistem interaksi sosial antar individu atau kelompok individu (yang dapat disebut sebagai anggota-anggota sistem politik yang bersangkutan) yang mengalokasikan (membagi-bagi nilai-nilai dengan wewenang (authoritative) kepada suatu masyarakat.2

Suatu alokasi dipandang authoritative bilamana anggota-anggota sistem politik yang berorientasi kepada, terkena oleh alokasi itu menganggap bahwa mereka terikat oleh alokasi yang bersangkutan. Mereka merasa terikat mungkin karena takut akan paksaan fisik atau sanksi psikologis, atau pengucilan masyarakat, kepentingan diri sendiri, tradisi, kesetiaan, atau perasaan hukum.3

Dilihat sebagai suatu sistem, politik dapat dibedakan dalam 5 sub-sistem4:

1. Lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang menjadi sumber rangsangan bagi pejabat-pejabat negara (administrator negara) untuk berfungsi dan yang menerima produk kerja pejabat-pejabat negara. Lingkungan dapat dilihat sebagai keseluruhan persoalan atau kepentingan-kepentingan kehidupan (ekonomi, sosial, politik, agama, dan lain-lain). Namun, apa yang menjadi persoalan atau kepentingan bergantung kepada kebudayaan (=pandangan hidup, cara merasa, berpikir, dan percaya)5 masyarakat yang bersangkutan. Lingkungan juga dapat dilihat sebagai keseluruhan dari kelompok-kelompok mata-pencaharian6 (profesi) yang tersedia dalam masyarakat. Kelompok mata-pencaharian ini memiliki potensi untuk menjadi “kelompok kepentingan”7 atau “kekuatan politik”8. Lingkungan dapat pula nampak sebagai keseluruhan sektor-sektor, yaitu, kelompok orang-orang yang memberikan respons dengan cara yang serupa kepada masalah-masalah politik. Macam-macam sektor ini antara lain adalah tuan tanah feodal, petani kaya, lintah darat, petani penggarap, petani miskin, ulama/pendeta, guru, regionalis, feodalis, pengusaha kecil, industrialis, pedagang kelompok minoritas, birokrat sipil, birokrat militer, pegawai tinggi sipil, cendekiawan, karyawan industri moderat dan radikal, dan lain-lain. Seseorang individu dapat saja menjadi anggota lebih dari satu sektor. Namun, di negara-negara yang sedang berkembang, kesetiaan kelompok relatif masih belum tersebar, orang-orang cenderung memiliki suatu kesetiaan yang dominan. Orang menganggap bahwa jumlah kesetiaan yang berpotongan akan semakin banyak dengan semakin meningkatnya pembangunan sosial dan ekonomi serta diferensiasi9.


1 Kementerian Penerangan, Penyelewengan Yang Membahayakan Negara, tanpa tahun

2 D. Easton, Kerangka Kerja untuk Analisis Politik, 1965 hal, 57.

3 Ibid., hal. 50.

4 Ira Sharkansky, Administrasi Publik, 1970 hal 4-8.

5 C. Geertz, Interpretasi Budaya, 1973, hal. 4-5.

6 RJ Monsen Jr. dan MC Cannon, Pembuat Kebijakan Publik, 1965, hal. 7.

7 D. B. Truman, Proses Pemerintahan, 1960

8 Monsen dan Cannon, op. cit., hal. 10

9 W. F. Ilchman dan N. T. Uphoff, The Political Economy of Change, 1960, hal. 40.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan