Tinjauan mengenai Hubungan Pemukiman Desa–Kota
Hubungan desa dan kota
Sudah sejak lama berbagai permasalahan yang menyangkut hubungan antara daerah pendesaan dan perkotaan dibicarakan para ahli dari berbagai macam disiplin, para politisi, dan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Berbagai lingkup peninjauan serta penelitian mengenai hubungan antara kedua daerah tersebut dikemukakan mulai dari yang menyangkut tentang adanya dikotomi antara desa dan kota, atau adanya sifat saling ketergantungan antara daerah yang satu dengan yang lainnya, sampai kepada peninjauan yang men-versus-kan antara kedua daerah tersebut. Tetapi jelas antara kedua daerah pemukiman penduduk itu terjalin suatu hubungan–baik hubungan yang bersifat mutualistis ataupun yang parasitis. Sebenarnya masalah utama yang sangat dirisaukan adalah adanya kenyataan ataupun kecenderungan mengenai ketidak seimbangan di dalam perkembangan dan pertumbuhan pada kedua daerah tersebut, baik secara sosial, ekonomis, kulturil ataupun secara fisik.
Di manakah sebenarnya cakal akan permasalahan yang timbul itu? Di daerah perkotaan ataukah di daerah pedesaan, atau di keduanya? Secara demografis telah dapat dilihat secara nyata bahwa sekitar 80% penduduk Indonesia ini lahir, tumbuh dan kerja di daerah pedesaan atau di sektor pertanian. Di samping itu fakta-fakta statistik juga menunjukan bahwa masalah perkotaan tampaknya tidak terlalu menghawatirkan kalau kita bandingkan dengan keadaan di kota-kota besar di negara yang sedang berkembang lainnya. Lihat saja bahwa di dalam jangka waktu 10 tahun antara tahun 1961 sampai 1971 “tingkat urbanisasi” di Indonesia hanya mengalami peningkatan dari 14,75% menjadi 17,40% saja. Sedangkan di Amerika Latin di dalam jangka waktu 20 tahun antara 1950 sampai 1970 terjadi peningkatan sebesar 17% dan di Malaysia Barat dalam periode yang sama terjadi peningkatan sebesar 22%1. Apakah gambaran demografis di atas tidak cukup memberikan penjelasan bahwa kegiatan sosial ekonomi kita adalah di sektor pertanian? Penulis kira secara keseluruhan (agregate) negara dapatlah hal tersebut kita terima. Tetapi apabila kita melihat kepada beberapa kota besar secara mikro, maka dapat dilihat betapa kekhawatiran mengenai ketidak seimbangan perkembangan dan pertumbuhan di kedua daerah tersebut, tidaklah dapat diabaikan.
1 Suroso Zadjuli, “Pola Urbanisasi di Indonesia”, suatu karya tulis pada Seminar Perkotaan, Departemen Dalam Negeri, Jakarta 1976, hal 8-9.