I
Salah satu ciri yang menarik dari sejarah perkembangan politik Indonesia semenjak kebangkitan nasional ialah pergelutannya dengan konsensus dan konflik. Dalam pergelutan itu masyarakat Indonesia belajar memahami dirinya, kadang-kadang dengan harga yang amat mahal, dari berbagai aspek kehidupan bersama sebagai satu bangsa di dalam sistem politik yang berlaku. Memang betul bahwa kehadiran konsensus dan konflik adalah wajar dalam sesuatu masyarakat, apalagi masyarakat majemuk, karena itu lahir dari dinamika pergaulan hidupnya sehari-hari. Konsep konsensus baru mempunyai arti bilamana ia dikaitkan dengan konflik. Masyarakat yang berbicara banyak tentang keperluan adanya konsensus, sebenarnya mengakui, walaupun kadang-kadang berusaha keras untuk menutup-nutupinya, bahwa dirinya mengandung konflik yang mungkin beraneka-ragam coraknya.
Untuk menghindari salah faham, konsep konflik yang dipakai di sini mengandung suatu pengertian yang “longgar.” Oleh karena itu, perbedaan kepentingan, perbedaan pendapat atau ide bisa dimasukkan ke dalam konsep konflik, walaupun dengan kadar yang rendah. Bilamana perbedaan kepentingan dan ide tersebut menjelma menjadi pertentangan kepentingan dan ide, maka kadar konfliknya menjadi lebih tinggi. Selanjutnya, pada tingkat tertinggi konflik muncul dalam bentuk konfrontasi atau bentrokan fisik yang bisa merobek-robek masyarakat itu sendiri. Melalui pengertian yang “longgar” tentang konflik ini mungkin akan dapat dilihat bahwa konsep ini tidak selalu bermakna negatif. Menenggang adanya konflik sampai batas-batas tertentu, seperti memperkenankan perbedaan pendapat atau ide, mungkin bisa merangsang masyarakat untuk lebih kreatif dan cerdas. Kalau itu betul, maka konflik semacam itu tampak mengandung arti positif. Akan tetapi, perbedaan pendapat atau ide yang berlarut-larut dapat pula meningkatkan kadar konflik yang akhirnya bisa merusak masyarakat itu sendiri. Dalam suasana seperti itu akan amat terasa pentingnya arti konsensus untuk menjaga agar supaya konflik tidak sampai memperlihatkan wajahnya yang negatif. Konsensus, dalam hubungan ini, mengandung arti sebagai kemampuan untuk menjinakkan konflik sehingga masyarakat dapat mengambil manfaat dari segi yang baik dan membuang aspek yang buruk.
