Prisma

Penataan Ruang Wilayah, Daerah dan Kota

Penataan ruang wilayah, daerah dan kota merupakan salah satu optimasi pemanfaatan ruang untuk mencapai kesejahteraan manusia tanpa mengesampingkan kelestarian tata lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengaturan program dan proyek secara efisien, keterikatan antar fungsi kegiatannya, keterpaduan dalam pendanaan dan penanganannya, serta kelembagaan bagi pelaksanaannya. Menurut Aca Sugandhy, proses-proses perencanaan ekonomi, sosial, kelembagaan dan teknologi serta fisik dan lingkungan itu berkait satu sama lain sebagai suatu fungsi mekanisme pengembangan wilayah, daerah dan kota.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan