Prisma

Pendanaan Pemerintah Pusat dalam Pengeluaran Pembangunan Pemerintah Daerah

Hasil-hasil Masa Lampau dan Prospek Masa Depan

Prospek yang ada dari turunnya nilai penerimaan riil yang berasal dari minyak dan gas bumi memberi kemungkinan bahwa provinsi dan subprovinsi hanya akan berusaha meningkatkan pendapatannya sendiri apabila tidak semua pajak yang dipungut di daerahnya dikirim ke pusat. Pemisahan fungsi pengeluaran dan pajak pada tingkat pemerintah, dapat mencegah pemusatan kekuasaan pada tingkat pemerintah.

DEKADE 1970-an ditandai dengan perubahan radikal dalam sistem fiskal Indonesia seperti juga halnya dengan aspekaspek perekonomian nasional yang lain. Minyak bumi mendominasi penerimaan pemerintah pusat (secara besaran) sehingga pada puncak second oil shock tahun 1981/1982 pendapatan minyak sama dengan 16% PDB, dan lebih dari 60% total anggaran pengeluaran (Tabel 1). Namun, baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan meningkat dengan cepat sebagai persentase terhadap PDB sehingga pada tahun 1980 jumlahnya hampir 26% dari PDB dibandingkan hanya 12,3% tahun 1969/1970. Pertumbuhan pengeluaran pembangunan secara relatif terhadap PDB betapapun lebih cepat dibandingkan dengan pengeluaran rutin. Pada tahun anggaran 1969/1970 pengeluaran rutin hampir 2 x lebih tinggi. Baru menjelang akhir tahun 1970 keadaannya mulai berimbang.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan