Kemampuan aparat pemerintah daerah mengumpulkan dan membuang sampah di kota-kota besar baru mencapai 60 persen dari produksi sampah sehari. Sementara itu peranan tukang pungut sampah yang punya motif ekonomi membantu sekitar 10 persen dari total produksi. Dari penelitian di kota Sukabumi, Cianjur dan Bandung, Hasan Poerbo, Daniel T. Sicular dan Vonny Supardi menyimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah kota dengan pendekatan pembuangan yang dilakukan sebagai pelayanan kepada masyarakat perlu ditinjau kembali, seraya menyodorkan konsep “Sistem pemanfaatan bahan terpadu.” Ini dilakukan dengan melibatkan sistem tukang pungut sampah yang sudah ada. Pelaksanaannya dilakukan melalui sistem pengolahan sampah yang didesentralisasikan pada tingkat kelurahan, dengan menggunakan “kawasan industri sampah” milik koperasi tukang pungut sampah.
* Makalah ini disampaikan pada Lokakarya Pembinaan Sektor Informal, 6-8 Februari 1985 di Kantor KLH, Jakarta.