Prisma

Pendidikan Islam di Indonesia

Problema Masa Kini dan Perspektif Masa Depan

Sangat dirasakan bahwa mutu pendidikan di Indonesia menurun dibandingkan masa-masa sebelumnya. Inipun dirasakan oleh Sistem Pendidikan Islam yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional. Untuk menghadapi tantangan-tantangan di masa depan, para pendidik Islam harus secara serius menangani peremajaan sistem pendidikan formal dan juga pengembangan sistem pendidikan non-formal yang selama ini tampaknya terpaku pada konsep-konsep lama.

DALAM tulisan ini kata ‘pendidikan Islam’ dipergunakan untuk menyebutkan dua hal, yaitu (1). Segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa; atau (2). Semua lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatan pendidikannya atas pandangan serta nilai-nilai Islam.1 Dengan demikian, ada kalanya kata tersebut digunakan untuk menyebutkan kegiatan-kegiatan pendidikan, tetapi ada kalanya pula digunakan untuk menyebutkan lembaga-lembaga. “Kerancuan” ini tidak dapat dihindarkan, karena pembahasan mengenai pendidikan Islam di Indonesia ini hanya akan mendapatkan makna yang penuh apabila kedua pengertian tersebut dicakup secara simultan.


1 Definisi yang saya pergunakan ini berbeda dengan definisi yang dipergunakan oleh Sdr. Zamakhsyari Dhofir tentang ‘pendidikan Islam’. Saya mendapat kesan, bahwa bagi Sdr. Zamakhsyari Dhofier ‘pendidikan Islam’ ialah kegiatan atau lembaga-lembaga pendidikan yang khusus mengajarkan agama Islam kepada para siswa. Lihat karangannya berjudul “Prospek Pendidikan Islam di Indonesia”, dalam majalah Dialog, No. 22, Th. XII, Maret 1987, hal. 17-23.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan