Pengantar
Pada waktu akhir-akhir ini soal kemasyarakatan dan sosial banyak sekali disoroti. Kesejahteraan masyarakat telah menjadi perhatian utama kita. Malahan sejumlah ahli kesehatan telah mengatakan bahwa bidang kedokteran itu tergolong dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Apabila kita kutip dan terjemahkan pernyataan dari Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) maka yang dimaksud dengan kesehatan adalah “tercapainya suatu keadaan sempurna baik jasmaniah, rohaniah maupun sosial, dan bukan hanya sekedar bebas dari penyakit atau kelemahan”.1 Kita kutip pula pernyataan Professor Winslow bahwa: Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah suatu ilmu dan seni pencegahan penyakit, memperpanjang hidup dan mempertinggi kesempurnaan jasmaniah, mental dan efisiensi dengan mengorganisir usaha-usaha masyarakat . . . , dan pengembangan unsur-unsur sosial yang akan dapat menjamin suatu taraf penghidupan yang layak untuk memelihara kesehatan bagi setiap insan dalam masyarakat.2
1 “Health is a state of complete physical, mental and social well-being, not merely the absence of disease or infirmity”, dalam Leavell H.L., E.G. Clark, Preventive Medicine for the Doctor in his Community, An Epidemiologic Approach; McGraw-Hill, New York, 1965.
2 Public Health is the science and the art of preventing disease, prolonging life, and promoting physical and mental health and efficiency through organized community efforts …, and the development of the social machinery which will ensure to every individual in the community a standard of living adequate for the maintenance of health, Ibid.