Prisma

Pendidikan Tinggi Kita Sekarang

Pengantar

Sejalan dengan lajunya pembangunan di Indonesia, maka usaha-usaha perbaikan dan pengembangan bidang pendidikan tinggi selama lebih tigapuluh tahun merdeka berjalan cukup pesat. Bahkan dapat dikatakan bahwa hasil yang dicapai jauh melampaui apa yang dihasilkan oleh penjajah selama lebih dari tigaratus tahun. Bukan saja jumlah serta jenis pendidikan tinggi bertambah, tetapi penyebaran pendidikan tinggi telah merata di seluruh tanah air. Kecuali di empat daerah yang relatif masih muda, maka di semua ibukota Daerah Tingkat I dapat ditemui universitas negeri. Sedangkan pendidikan tinggi swasta bisa ditemui di semua daerah kecuali Timor Timur.

Perkembangan pesat ini sebagian adalah akibat pandangan yang muncul di zaman pemerintahan orde lama yang menganggap universitas sebagai lambang status perkembangan suatu daerah. Kalau diteliti secara jujur harus diakui bahwa banyak dari universitas atau perguruan tinggi lain yang telah didirikan itu, sesungguhnya jauh dari memuaskan, terutama karena kurangnya persiapan.

Hal inilah yang mendorong pemerintah orde baru untuk lebih mengintensifkan usaha konsolidasi. Dalam tahun 1967 Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Mashuri telah mengeluarkan Basic Memorandum yang mengandung banyak buah-buah fikiran pembaharuan yang kini dikembangkan dan diperbaiki. Usaha-usaha menanamkan kesadaran akan perlunya perencanaan dalam pengembangan pendidikan tinggi juga giat dilancarkan. Hal ini misalnya ditandai dengan munculnya kesibukan penyusunan rencana induk pada masing-masing universitas dan institut negeri. Kegiatan ini beberapa tahun kemudian diperluas pula, mencakup pendidikan tinggi swasta. Pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam tahun 1974, lebih memperkuat lagi usaha-usaha pembaharuan dan perbaikan ini. Demikian misalnya, dalam tahun 1975 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Syarif Thayeb setelah mendengar pendapat para rektor universitas/institut negeri se-Indonesia telah mengeluarkan dokumen “Kebijaksanaan Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi (KDPPT)”. Dokumen ini disertai pula dengan pedoman “Pelaksanaan KDPPT” yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Ini disusul tahun berikutnya dengan suatu evaluasi keadaan pendidikan tinggi kita yang sesungguhnya. Sangat menarik apa yang dihasilkan oleh team evaluasi ini. Antara lain ditemukan masalah-masalah berikut: 1. produktivitas rendah; 2. daya tampung mahasiswa baru sangat terbatas; 3. kemampuan tumbuh dengan kekuatan sendiri rendah; 4. terdapat ketidakseimbangan antara kelembagaan perguruan tinggi; 5. struktur pembidangan yang kurang meyakinkan; 6. masalah pembinaan mahasiswa; 7. masalah pengabdian kepada masyarakat yang masih nampak kabur. Selain itu, berdasarkan tingkat perkembangan yang dicapai, tim evaluasi juga telah mengelompokkan universitas dan institut dalam tiga kelompok, di mana kelompok pertama diduduki oleh anggota SKALU dan beberapa IKIP di pulau Jawa.1


1 D. A. Tisna Amijaya, Masalah Pendidikan Tinggi Masa Kini dan Kerangka Pengembangannya, (Jakarta: Ditjen Pendidikan Tinggi, Departemen P & K).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan