I. Pendahuluan
Di dalam Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang memberikan arah serta kerangka kebijaksanaan pembangunan – baik untuk jangka panjang (25 hingga 30 tahun mendatang) maupun untuk masa Repelita II (tahun 1974/75–1978/1979) – terdapat pula berbagai petunjuk dan pengarahan yang menyangkut pengembangan sumbersumber daya manusia dalam rangka pembangunan nasional. Khususnya dalam bagian GBHN untuk masa Repelita II, terdapat berbagai unsur, baik dibidang pembangunan ekonomi maupun dibidang pembangunan sosial (budaya), yang langsung atau tidak langsung menyangkut pengembangan sumbersumber daya manusia, termasuk pula sumber daya manusia usia muda.
Penuangan pola kebijaksanaan pembangunan yang telah digariskan didalam GBHN ke dalam suatu rencana (pengarahan) untuk pengembangan sumbersumber daya manusia usia muda – sebagaimana halnya dalam setiap kegiatan perencanaan – perlu diawali dengan identifikasi masalah-masalah pokok (identifikasi area masalah utama) yang bertalian dengan pengembangan sumbersumber daya manusia usia muda. Identifikasi masalah ini akan “menjelaskan” besarnya (magnitude) persoalan-persoalan yang dihadapi serta kondisi-kondisi yang meliputinya.