Prisma

Penghijauan dan Pemanfaatan Air: Kasus di DAS Solo Hulu

Manusia tergantung kepada lingkungan bukan hanya karena kebutuhan-kebutuhan biologis (oksigen, air, makanan) tetapi juga karena adanya sumberdaya yang sangat penting untuk semua kegiatan yang produktif dari manusia. Sumberdaya-sumberdaya ini – bersama-sama dengan bahan-bahan tambang di bawah tanah – merupakan sesuatu yang tak dapat diganti dan merupakan dasar yang sangat penting bagi semua kegiatan manusia. Apabila kita menganggap bahwa proses ekonomi adalah sebagai alat dengan mana manusia memanfaatkan sumberdaya yang ada dan kemudian mencampakkannya, maka jelaslah bahwa tersedianya sumberdaya (yaitu sumberdaya bukan bahan tambang) secara terus menerus yang berasal dari ekosfir adalah sangat penting bagi berfungsinya sistem ekonomi. Dengan kata lain sistem ekonomi yang berharap dapat hidup terus harus sesuai dengan pengusahaan ekosistem secara langgeng. Karena tingkat kemampuan ekosistem untuk berganti adalah terbatas, maka tingkat produksi juga seharusnya disesuaikan. Dengan kata lain kalau sistem ekonomi (tingkat produksi) dipaksa untuk tumbuh pada tingkat yang makin cepat berarti akan menghisap kekayaan ekosistem demikian besarnya sehingga akan mengakibatkan kerobohan ekosistem. Dengan demikian kelestarian lingkungan terganggu dan akhirnya menjadi rusak.

Impak lingkungan yang mungkin terjadi akibat dari kegiatan manusia dapat dikaji dari peranan manusia yang ruwet. Pada satu pihak manusia tidak lain adalah makhluk pada ekosistem bumi yang mengonsumir oksigen dan bahan makanan, menghasilkan karbon dioksida, sisa-sisa organik, panas dan tentu saja menghasilkan manusia yang lebih banyak. Dalam peran ini manusia adalah bagian yang tak dapat dipisahkan dari ekosistem dan nampaknya impak lingkungan yang netral hanya terjadi selama manusia merupakan bagian dari ekosistem. Dalam ini adalah apabila makanan yang dihasilkan dari tanah juga sekaligus memperoleh makanan yang berupa sisa-sisa (kotoran) manusia. Tetapi di lain pihak apabila manusia dipisahkan dari siklus ini misalnya dengan menetap di kota, maka kotoran manusia tadi menyelinap masuk ke dalam sistem perairan. Dalam hal ini manusia tidak lagi merupakan bagian dari ekosistem tanah dan kotoran tadi merupakan pihak luar dari sistem akwatis. Di sini impak lingkungan telah ditimbulkan dan mengakibatkan terjadinya pencemaran air.

Intensitas dari impak pencemaran biasanya proporsional dengan kepadatan penduduk. Dapat kita bayangkan tempo dulu waktu penduduk di Jawa belum begitu banyak, waktu rumah-rumah belum sepadat sekarang, kalau seseorang ingin membuang sampah dengan aman dia membuangnya lewat pagar ke halaman atau tanah tetangga sebelah karena masih banyak ruang kosong. Dan tetangga pun tidak mengeluh. Tetapi zaman sekarang kalau ingin membuang sampah dia tidak lagi sebebas dulu. Sekarang kalau sampah itu dibuang seperti cara yang dulu niscaya akan jatuh di atas pangkuan tetangga. Ini mencerminkan betapa padatnya penduduk dan rumah-rumah sekarang. Karena jumlah penduduk yang makin banyak gundukan sampah pun makin tinggi dan hal ini kalau tidak ditangani dengan serius akan merupakan bahan pencemaran yang paling mudah diciptakan. Sudahkah kita mempunyai jalan ke luar mengenai persampahan ini? DKI Jakarta Raya memutuskan untuk mengumpulkan sampah di suatu lokasi yang kemudian dipadatkan untuk “meninggikan” tanah. Suatu penyelesaian yang praktis. Hanya saja dalam waktu yang cukup lama (6 bulan sampai 1 tahun) tumpukan sampah di udara terbuka ini menciptakan pencemaran tersendiri yaitu berupa bau yang tidak sedap, pemandangan yang tidak nyaman yang jelas menjadi sarang penyakit. Sebetulnya secara individu penduduk dengan sukarela membakar sampahnya di halaman rumah sendiri. Di negara lain (misalnya di Amerika Serikat) membakar sampah di halaman sendiri dapat dikenakan denda karena melanggar ordonansi kota. Membakar sampah dapat mengakibatkan bahaya kebakaran dan pencemaran lingkungan berupa asap. Sebenarnya sampah dapat dijadikan teman manusia dan bukan lawan asal dengan penanganan yang baik. Sampah (yang tanpa plastik, kaleng-kaleng dan sebagainya) dapat dirubah menjadi pupuk alam berupa kompos. Kompos dapat menggantikan urea tetapi urea tidak dapat menggantikan kompos!

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan