Prisma

Penguasaan Tenaga Kerja dan Perkebunan Besar di Sumatera Timur: Tinjauan Historis*

Sistem kontrak kerja di Hindia Belanda berlangsung setelah dihapuskannya sistem perbudakan dan perhambaan pada pertengahan abad XIX. Sistem tersebut menjadi perangsang sekaligus pengikat para petani Jawa yang pindah, bekerja dan menetap di perkebunan Sumatera Timur. Menurut Razif, berkoloninya mereka harus dikaitkan dengan peran negara kolonial, perusahaan perkebunan dan perbandingan metropolis.

SISTEM kontrak kerja di Hindia Belanda terjadi setelah dihapuskannya sistem perbudakan dan hutang perhambaan oleh majikan pada 1853. Perubahan ini terutama berkaitan erat dengan kesadaran kaum liberal Belanda, yang menganggap hubungan kerja perbudakan sangat tidak manusiawi. Sistem kontrak kerja di Hindia Belanda mulai dilaksanakan di perkebunan tembakau di Jawa Timur, di bawah pengawasan polisi-polisi perkebunan dari Surabaya dan Madura. Kemudian sistem ini juga diterapkan pada industri batik di Pekalongan. Asal-usul hubungan kerja kontrak adalah akibat perhambaan dan peperangan antar suku; suku yang menang memperoleh tenaga kerja. Ketika pemerintah kolonial makin menegakkan kekuasaannya, terutama dengan jatuhnya Aceh, pemerintah mempertajam hubungan kerja kontrak dengan hutang-piutang antara majikan dan pekerjanya. Bila penghutang tidak sanggup membayarnya dia akan dikenakan pembayaran hutangnya dua kali lipat.1

Namun, sistem kontrak kerja mencapai bentuknya yang khusus pada perkebunan besar di Sumatera Timur (sekarang Sumatera Utara). Yang dimaksud khusus di sini, bahwa sistem kontrak kerja di perkebunan Sumatera Timur melibatkan ribuan buruh kontrak dari Jawa dan sangat ditupang oleh modal besar perusahaan perkebunan Eropa. Dalam pada itu susunan kesukuan masyarakat Sumatera Timur telah berubah secara mendasar. Para migran Jawa, dan keturunannya, yang kemudian disebut “Jadel” (Jawa-Deli), telah menjadi salah satu penunjang pokok kehidupan ekonomi perkebunan besar Sumatera Timur.


* Tulisan ini dikembangkan dari Skripsi penulis (Sarjana Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, 1988), berjudul: “Tahap-Tahap Perekrutan Buruh Kontrak Jawa ke Perkebunan Besar Sumatera Timur, 1900-1920”.

1 Bruno Lasker, Perbudakan Manusia di Asia Tenggara, University of North Carolina Press, 1950, hal. 218.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan