Dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan di daerah, perlu dimantapkan dua pendekatan perencanaan: dari bawah dan atas. Menurut Atar Sibero, untuk itu ada tiga dimensi yang harus dilihat sebagai suatu kesatuan. Secara hirisontal, pembangunan harus mewujudkan asas pemerataan, selain secara vertikal mampu mewujudkan hubungan serasi pembangunan sektoral dan regional. Yang terakhir, harus terjamin pula, keseluruhan pembangunan daerah benar-benar suatu kesatuan dalam rangka wawasan nusantara, yaitu terbinanya Indonesia dalam satu politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan nasional.