Pada awalnya, demokratisasi di Indonesia memperlihatkan hasil lebih daripada yang diharapkan. Namun, beberapa tahun kemudian, demokratisasi di negeri ini berhenti dan tidak ada yang dapat menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi. Studi lanjutan kami menunjukkan ada sejumlah kompromi yang membentuk institusi-institusi bisa diterima para elite berpengaruh, namun pada saat bersamaan ada kekuatan yang meredam gerak maju reformasi. Karena itu, dibutuhkan demokratisasi “generasi kedua” (2.0) yang melampaui kelemahan dan kekurangan strategi demokratisasi liberal melalui politik demokrasi yang transformatif dengan memperkuat serta membuka peluang dan ruang seluas-luasnya bagi aktor reformis.
Kata Kunci: demokratisasi, kajian demokrasi, keterwakilan kepentingan, partisipasi