Tingkat kesejahteraan petani ditentukan oleh pendapatan dan tersedianya berbagai fasilitas pelayanan yang mencerminkan kebutuhan mereka secara lokal. Sementara itu kekuatan KUD dalam berinteraksi dengan lingkungan terletak pada peran KUD sebagai pusat pelayanan. Dalam peran inilah, menurut Muslimin Nasution, terjalin suatu ikatan formal dan informal antara KUD dan para anggotanya. Pusat pelayanan itu akan membangkitkan arus partisipasi anggota dan masyarakat pedesaan. Semakin besar jumlah dan jenis aktivitas KUD makin beraneka ragam pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.