Kelihatannya memang sudah menjadi satu asumsi bahwa sistem politik yang demokratis adalah sistem yang ideal dan harus diwujudkan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Namun demikian, menurut Riswandha Imawan, pelaksanaannya di Indonesia ternyata mengalami beberapa hambatan, dan salah satunya karena adanya nilai-nilai budaya yang tidak sepenuhnya kondusif atau dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
BILA kita membicarakan masalah pembangunan politik, maka hampir dipastikan arah pembicaraan itu mengenai peningkatan kehidupan yang demokratis. Demokrasi, meskipun rumusan dan indikatornya masih terus menjadi masalah tersendiri, dipandang sebagai satu kebenaran atau satu ideal, yang harus diwujudkan. Dengan menempatkan demokrasi sebagai suatu tipe ideal kehidupan bernegara, maka secara bersamaan kita telah meniadakan arah pembangunan politik yang lain.
Sikap pendewaan yang berlebihan terhadap demokrasi, khususnya yang terjadi di negara-negara sedang berkembang, seringkali menjadi masalah yang besar. Di satu sisi, demokrasi mengajarkan kebebasan, tetapi di sisi yang lain, nilai-nilai budaya setempat belum tentu memiliki prinsip kebebasan yang sama dengan ajaran demokrasi yang bersikap universal. Ben Anderson misalnya, secara tajam melihat adanya perbedaan yang sangat prinsip antara ide Barat (darimana ajaran demokrasi diperkenalkan sekitar 2400 tahun yang lalu), dengan ide Jawa (yang nyata hidup dan menjadi landasan hidup bermasyarakat).1 Dari sana kemudian muncul satu pertanyaan yakni, kalau memang benar ternyata budaya lokal yang mengatur kehidupan bermasyarakat, maka mengapa kita harus bersusah-payah mengadaptasi ajaran demokrasi yang berasal dari luar? Mungkin jawabannya terletak pada kenyataan bahwa pada masa sebelum kemerdekaan, negara-negara sedang berkembang dihadapkan pada dua kekuatan utama yaitu, fasisme dan demokrasi. Dalam catatan sejarah, negara-negara pendukung demokrasi berhasil menghancurkan kubu fasisme, dan ini kemudian dibarengi dengan adaya kesempatan bagi negara-negara sedang berkembang untuk memperoleh kemerdekaannya.
Adaptasi demokrasi yang dijalankan oleh negara-negara sedang berkembang, khususnya Indonesia, ternyata mengalami berbagai hambatan. Adapun hambatan utamanya adalah nilai-nilai budaya yang ada ternyata tidak sepenuhnya kondusif atau dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi.2 Prinsip utamanya adalah dimungkinkannya setiap warga negara turut serta atau mempengaruhi proses-proses pembuatan keputusan politik.3 Prinsip ini, harus diakui, tidak dikenal dalam budaya politik kita. Akibatnya, kita memiliki struktur politik yang moderen tetapi struktur tersebut bekerja atau beroperasi di atas prinsip-prinsip yang berbeda (nilai-nilai tradisional, untuk menghindari kata moderen). Konsekuensi selanjutnya kekuatan-kekuatan politik di luar negara mengalami hambatan untuk bisa berperan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan juga terhalang, menjadi kekuatan pengontrol terhadap jalannya pemerintahan. Sebaliknya, pemerintah dapat dengan leluasa melakukan intervensi ke dalam kehidupan sosial-politik (yang demokratis).
Beranjak dari pemikiran di atas, tulisan ini berupaya untuk melihat peran dari organisasi politik di luar pemerintah (yakni Ormas dan Orpol), dan kemudian berusaha meramalkan arah yang kita tuju seandainya situasi dan kondisi yang ada tidak berubah.
Organisasi Massa dan Partai Politik
Dalam ilmu politik, modernisasi, demokrasi dan partai politik adalah tiga persoalan yang selalu saling berkait. Kemunculan modernisasi sejalan dengan hadirnya kesadaran kreativitas manusia untuk memanfaatkan seluruh potensi yang disediakan Tuhan di atas bumi. Orang-orang moderen adalah orang-orang yang bersikap kritis, selalu berpikir tentang alternatif yang terbaik dari segala masalah yang selama ini dianggap baik. Orang-orang moderen banyak memiliki berbagai tujuan yang pada kenyataannya tidak mungkin dapat dipenuhi oleh satu sarana saja. Yang terjadi adalah dengan meningkatnya berbagai tujuan akan diikuti oleh kebutuhan diversifikasi sarana untuk mencapai berbagai tujuan tersebut.4Kesempatan untuk mengutarakan berbagai kepentingan dalam masyarakat adalah persoalan hak individual, yang pada dasarnya merupakan basis dari ajaran demokrasi. Berbagai kepentingan tersebut disalurkan melalui sarana yang ada, yakni organisasi massa dan (terutama) partai politik, untuk bisa sampai dan didengar oleh sistem politik. Beranjak dari logika yang sederhana ini, maka dapat dikatakan bahwa partai politik merupakan produk dari demokrasi dan modernisasi. Kehadiran organisasi massa dan partai politik memperlihatkan bahwa di dalam masyarakat tersebut terdapat berbagai pendapat, tujuan dan kepentingan.
* Tulisan ini pertama kali dipresentasikan pada seminar “Perubahan Sikap Politik Masyarakat Indonesia”, yang diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 1991 di LP3ES, Jakarta.
1 Bennedict R.O.G. Anderson, “The Idea of Power in Javanese Culture”, dalam Claire Holt (ed.), Culture and Politics in Indonesia, Cornell University Press, 1972.
2 David Held, Models of Democracy, (London: Polity Press, 1990), menyebutkan adanya 7 prinsip utama penyelenggaraan negara berdasarkan demokrasi: (1). Masyarakat harus memerintah, dalam arti semua harus terlibat dalam membuat Undang-undang, memutuskan kebijaksanaan umum, dan melaksanakan hukum dan administrasi pemerintahan. (2). Bahwa masyarakat secara perseorangan harus terlibat dalam pembuatan keputusan yang penting, dalam arti memutuskan hukum-hukum publik dan masalah-masalah kebijaksanaan umum. (3). Bahwa para penguasa harus bertanggung jawab terhadap masyarakat, dengan kata lain mereka berkewajiban untuk mempertanggung-jawabkan tindakan-tindakannya kepada masyarakat, dan juga digantikan oleh masyarakat. (4). Bahwa para penguasa harus bertanggung-jawab terhadap perwakilan atau representatif dari masyarakat. (5). Bahwa para penguasa harus dipilih oleh masyarakat. (6). Bahwa para penguasa harus dipilih melalui representatif dari masyarakat. (7). Para penguasa harus bertindak sesuai kepentingan masyarakat.
3 Penjelasan yang lebih rinci mengenai masalah ini dapat dilihat dalam Carol C. Gould, Rethinking Democracy, (New York, Cambridge University Press, 1990).
4 Pembahasan yang lebih rinci mengenai hubungan antara modernisasi dan politik dapat dibaca dalam tulisan Daniel Lerner, The Passing of Traditional Society, (Glencoe, IL.: The Free Press, 1958), dan Karl Duetsch, “Social Mobilization and Political Development”, dalam American Political Science Review, no. 55, 1961, hal. 493.