Lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di tengah-tengah masyarakat yang sedang dilanda kekalutan akibat goncangangoncangan sosial dan tragedi nasional yang diintrodusir oleh PKI dengan G-30-S-nya, telah menjawab suatu tantangan yang tengah mengancam martabat manusia dan kemanusiaan di tanah air ini. Dilihat dari proses kehadirannya itu sendiri, meskipun nampaknya spontan, tetapi spontanita itupun tidak terlepas dari motif dan dorongan-dorongan kuat yang dirasakan berkembang dalam masyarakat pada waktu itu.
Dorongan-dorongan itu secara intern datang dari kondisi psikologi angkatan muda, khususnya para mahasiswa yang pada kurun pra Gestapu telah dijadikan semacam “ayam aduan” yang kehilangan hak azasinya dan kebebasan mimbarnya. Dalam saat yang masih remang ketika mulai terlihat tibanya suatu masa kebebasan dari arena “adu ayam”, maka kesempatan itupun dipergunakan sebaik-baiknya untuk bangkit dan menyusun kekuatan. Sementara itu pemimpin-pemimpin partai politik masih terus saja kalut dan bingung, sehingga langkah dan tindakan apa yang semestinya diambil tidak menemukan tempat berpijak; mereka hilang arah tanpa pegangan karena masih terlena diburitan “kapal Nasakom”-nya Bung Karno. Di fihak lain Bung Karno sebagai nakoda mengarahkan haluannya menentang arus tuntutan rakyat dan ini adalah faktor-faktor ekstern yang mempercepat proses bertemunya pimpinan-pimpinan mahasiswa minus GMNI-Asu (CGMI telah dilarang sebelumnya oleh menteri PTIP) di rumah Brigjen. dr. Syarif Thayeb, menteri PTIP pada saat itu.
Disanalah lahir apa yang kemudian dikenal oleh dunia sebagai KAMI — simbol kebangkitan satu generasi menentang ketidak adilan dan ketidak benaran. Menentang ketidak adilan dan ketidak benaran sebagai manifestasi jeritan suara hati nurani rakyat itulah yang secara fundamentil melandasi perjuangan dan aksi-aksi KAMI selanjutnya. Hal ini kemudian secara konsepsionil tertuang dalam Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat (terkenal dengan singkatan Tritura) yang oleh Mayjen Ali Murtopo, Aspri Presiden, dalam bukunya Akselerasi Modernisasi Pembangunan 25 Tahun, dinilai sebagai program perjuangan dalam rangka usaha meluruskan kembali jalan yang telah diselewengkan; penyelewengan yang tidak saja meliputi bidang ekonomi, politik, administrasi dan kebudayaan, tetapi lebih-lebih telah pula menyelewengkan falsafah Pancasila dan landasan konstitusionil UUD ’45.