Pendahuluan
Salah satu masalah pokok di bidang pendidikan yang telah dikenal sejak Pelita I ialah bahwa masih banyak sekali anak yang belum mendapat kesempatan belajar karena pelbagai sebab. Oleh karena itu salah satu tujuan utama dalam Repelita II adalah usaha untuk lebih mempercepat terciptanya kesempatan belajar yang lebih luas dan merata terutama pada sekolah dasar.
Pada tingkat SD Repelita II menetapkan target 85% kelompok umur 7-12 tahun masuk sekolah pada tahun 1979. Pada tahun 1974, angka partisipasi masuk sekolah di Jawa Timur hanya 71%, ini termasuk murid SD dan Madrasah Ibtidaiyah.1 Dalam rangka mempercepat peningkatan kesempatan belajar di sekolah dasar khususnya bagi kelompok usia 7-12 tahun, sejak akhir Pelita I diadakanlah perluasan daya tampung dengan Program Bantuan Pembangunan sekolah dasar atau yang dikenal dengan Program Instruksi Presiden atau yang sering disebut SD Inpres. Program bantuan pembangunan gedung sekolah dasar ini dilengkapi dengan penyediaan guru, perabot sekolah, buku-buku pelajaran pokok dan buku bacaan anak-anak untuk perpustakaan.
Tujuan dari program bantuan ini adalah untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak yang akan memasuki kelas I sekolah dasar, namun tidak dapat ditampung di sekolah-sekolah dasar yang ada terutama yang ada di daerah pedesaan dan di wilayah perkotaan yang penduduknya berpenghasilan rendah. Sebagaimana diketahui program bantuan tersebut telah berlangsung dalam dua tahap. Tahap I dimulai pada akhir tahun 1973 dengan Instruksi Presiden No. 10/73 dan beberapa bulan kemudian dalam tahun 1974 diikuti dengan Instruksi Presiden No. 6/74. Instruksi Presiden yang baru telah dikeluarkan pada tahun 1975 sebagai permulaan dari Tahap II.
Berikut ini akan digambarkan perbandingan jumlah program bantuan pembangunan SD untuk seluruh Indonesia dan Propinsi Jawa Timur serta besarnya dana yang dapat diperiksa pada tabel berikut:
1 Dari proyeksi penduduk umur 7-12 dan data jumlah murid dari Kantor Wilayah Departemen P & K, Jawa Timur.