BILA kita setuju bahwa revolusi komersial itu terjadi di Eropa Barat sejak abad XVI, maka perlu disadari bahwa untuk terbentuknya masyarakat pasar diperlukan waktu 600 tahun sejak abad XI hingga abad XVI. Jawa, menurut Kenneth Hall, mulai berkembang menjadi kekuatan dan pusat perdagangan internasional sejak abad XI hingga XVI itu juga. Satu di antara faktor historis yang dalam proses jangka panjang membentuk masyarakat pasar, menurut Heilbroner, adalah perdagangan jarak jauh yang dilakukan oleh para pedagang keliling. Orang Inggris pada abad XII menamakannya pie powders, dari kata Perancis pieds poudreuz atau “yang kakinya berdebu”, sedangkan orang Jerman mengatakannya fernhandler. Dari Asia, orang India, Arab dan Cina, dikenal dengan julukan itu.
Para ahli sejarah perekonomian moderen, seperti Fernand Braudel, dan juga ahli ekonomi abad XIX, Jean-Baptiste Say, mempersoalkan, mana yang lebih penting antara perdagangan luar negeri (le commerce du dehors) atau perdagangan dalam negeri (le commerce du dedans), karena para pedagang pada abad merkantilisme banyak mempersalahkannya. Karena terjadinya adu argumen, maka pandangan harus dinyatakan. Kesimpulan yang dihasilkan adalah, betapapun juga, perdagangan dalam negeri itu jauh lebih penting, secara kuantitatif, dari perdagangan luar negeri. Perdagangan luar negeri Inggris pada masa menjelang Revolusi Industri, kata Peter Matthias, secara nyata lebih kecil dari perdagangan dalam negeri.
Kalau kesimpulannya jelas begitu, mengapa hal itu dipersoalkan? Apakah orang, di suatu masa dan di suatu tempat pernah berkesimpulan atau memiliki kesan bahwa perdagangan luar negeri itu lebih penting dari perdagangan dalam negeri? Dalam sejarah, yang jelas, orang-orang Spanyol, Portugal, Belanda dan Inggeris, pernah mengalihkan perhatiannya secara besar-besaran dari perdagangan di dalam negeri atau di antara orang-orang Eropa sendiri, kepada — dan akhirnya memburu — perdagangan jarak jauh. Columbus berlayar ke barat dalam mencari India (atau sebenarnya Indonesia, seperti kata Anwar Sanusi?), karena alasan itu. Tapi ada hal yang mungkin menjelaskan. Pertama; seperti kata Braudel, memperdagangkan komoditi dari negeri lain itu memberikan keuntungan yang luar biasa besarnya. Dan kedua; bagi beberapa negara, perdagangan luar negeri merupakan faktor yang besar pengaruhnya, tidak saja dalam pembentukan masyarakat pasar, tetapi juga dalam memberikan stimulus terhadap proses industrialisasi atau Revolusi Industri di Eropa Barat pada abad XIX.
Sekarang masalah serupa itu menjadi aktual lagi, dalam rumusan lain. Setelah merosotnya ekspor minyak dan gas bumi, pemerintah menggalakkan ekspor non-migas yang tampaknya baru lebih disadari, ketinggalan. Soal ini kelihatannya sangat penting dan menjadi obsesi. Masyarakat seperti digiring untuk lebih outward-looking, seperti yang telah terjadi di Korea Selatan atau Singapura. Indeks integrasi perdagangannya, seperti dicerminkan oleh rasio nilai perdagangan luar negeri terhadap pendapatan nasionalnya, begitu tinggi. Itu yang diduga merupakan faktor pokok, mengapa negara-negara itu mampu meningkatkan statusnya menjadi negara industri baru. Memang, kata ekonom dan teknokrat Argentina, Raul Prebisch, kemampuan ekspor suatu negara Dunia Ketiga, merupakan kunci bagi industrialisasinya. Negara Dunia Ketiga, yang mau membangun perlu mengimpor teknologi dan bahan baku yang perlu dibayar dari hasil ekspor.
Karena peningkatan ekspor dinilai begitu urgennya, maka tampak seolah-olah pasar dunia lebih penting dari pasar domestik. Tetapi orientasi produksi ke pasaran luar yang menjadi salah satu alasan dasar mengapa Menteri B.J. Habibie ingin membangun industri teknologi tinggi untuk menggantikan peranan migas itu, dipertanyakan. Mengapa produksi diarahkan ke luar negeri, padahal berkali-kali dikemukakan bahwa pasar dunia dewasa ini sedang dilanda resesi dan bahkan negara-negara yang selama ini menjadi kampiun ideologi pasar bebas, justeru tengah berlomba meningkatkan proteksi? Singkatnya, mengapa kita tidak membangun pasar domestik saja?
Kalau kita mengacu kepada kesimpulan ahli-ahli sejarah, perdagangan domestik, bagi kebanyakan negara selalu lebih besar dari perdagangan luar negeri. Tapi, Indonesia sekarang menghadapi masalah praktis. Pasar dalam negeri melemah. Pendapatan petani yang merupakan pembeli terbesar, sangat rendah, konon karena harus mendukung politik swasembada pangan. Dan pembelanjaan pemerintah sejak beberapa tahun ini sudah kendur kekuatannya sebagai “tali penarik untuk menghidupkan mesin”, untuk meminjam kata-kata Ragnar Nurske, yaitu sumber permintaan. Untuk meningkatkan kemampuan pasar domestik, diperlukan waktu lama. Permintaan bisa diciptakan oleh investasi dan kegiatan produksi, kata Say, atau dapat diperbesar dengan pembelanjaan pemerintah, menurut Keynes. Kesemuanya itu justeru merupakan persoalan gawat sejak beberapa tahun ini.
Hatta, bapak kaum ekonom Indonesia yang arif itu, pernah mengingatkan kita bahwa hendaknya janganlah kita menjadikan ujung jadi pangkal. Dalam konteks persoalan ini, kalau kita menuruti nasehat Hatta, janganlah kita menjadikan ekspor sebagai pangkal. Pembangunan ekonomi, baginya, bukan semata-mata ditujukan ke arah peningkatan produksi tetapi sekaligus harus bisa meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat Dengan kata lain, Hatta ingin membangun pasar domestik, sebagai alternatif dari sistem ekonomi kolonial yang berorientasi pada ekspor.
Apakah ketika Jawa dan kepulauan Nusantara menjadi pusat perdagangan internasional, suku-suku bangsa Melayu ketika itu juga terkenal sebagai fernhandler dan mengembara ke bagian-bagian dunia lain? Memang terbetik berita, bahwa suku-suku Melayu berlayar hingga ke Madagaskar, Okinawa dan kepulauan Lautan Teduh. Tapi data sejarah lebih kuat untuk mengatakan, bahwa bangsa-bangsa asinglah, terutama Cina, Arab dan India, yang datang ke kepulauan Nusantara. Mereka membeli bahan pangan dan rempah-rempah untuk dibawa ke bagian dunia lain, hingga ke Eropa. Tapi ketika datang, mereka menjual produk-produk kerajinan yang mahal. Suku-suku Nusantara paling banter hanya berlayar dan berdagang antar pulau, tapi kebanyakan hanya berjual-beli di tempat. Mereka tak lebih dari hanya sebagai pedagang pengumpul atau pedagang perantara. Peranan yang lebih penting adalah sebagai produsen hasil pertanian.
Namun, situasi itu dapat dipahami. Mengapa mereka harus berlayar jauh kalau orang-orang dari ujung dunia pun mau datang untuk membeli hasil produksi dan membawakan barang asing yang terbagus untuk mereka? Itu tidak berarti orang Indonesia tidak pandai berdagang. Heemkerch, seorang pedagang VOC memberi komentar bahwa ‘seorang Jawa akan menjual bapaknya sekalipun untuk melakukan dagang kecil’. Seorang pengembara Eropa, pada tahun 1639, menulis dengan nada marah tentang cara orang Jawa memburu uang, katanya:
Mereka pergi dan mencari beras di kota-kota Makasar atau Surabaya, dimana mereka membeli dengan harga se sata de caixa untuk setiap gantan; kemudian menjualnya dengan harga dua kali lipat. Di Balambuam, mereka kembali … kelapa dengan harga seribu caixa per seratus biji, kemudian mengecerkannya di Bantam, dimana mereka meminta dua ratus caixas untuk delapan biji saja. Mereka juga membeli minyak dari pabrik yang sama. Mereka membeli garam dari Iortam, Gerrici dan Pati serta Ivama dengan harga seratus lima puluh ribu caixa untuk delapan ratus gantan, dan di Bantam, tiga gantan harganya seribu caixa. Mereka membawa banyak garam ke Sumatera.
Tak perlu kita mengetahui secara persis ukuran sebenarnya dari gantan dan nilai sata dan caixa untuk mengetahui kepandaian orang Jawa berdagang dan berapa besar laba yang mereka peroleh. Kutipan tadi juga menunjukkan kekaguman orang Eropa terhadap kepandaian orang Jawa berdagang. Tetapi kejayaan itu akhirnya runtuh ketika tidak ada kekuasaan politik pusat, semacam kerajaan Singasari atau Majapahit yang mampu melindungi dan mengatur perdagangan di kepulauan Nusantara, sebagaimana terjadi di Eropa. Tapi kekuasaan Eropa itu tidak mengembangkan sistem perdagangan bebas di Nusantara, melainkan menjadikan orang-orang Indonesia sebagai petani perkebunan dan mengambil alih fungsi perdagangan internasional mereka.
Di Eropa Barat, revolusi komersial menghantarkan tumbuhnya kapitalisme dan revolusi industri. Dengan industrialisasi, bangsa-bangsa Eropa mampu melestarikan kombinasi dagang jarak pendek dan jarak jauh. Industri merupakan cara baru untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dengan memperbesar nilai tambah barang. Sedangkan di Indonesia, revolusi komersial kapitalisme dan revolusi industri tidak terjadi. Setelah mencapai kemerdekaannya, Indonesia tetap saja menjadi produsen dan menjual bahan-bahan mentah untuk membeli barang industri buatan asing. Benar, pabrik-pabrik yang menghasilkan barang industri telah didirikan di Indonesia. Tapi kedudukan barang Indonesia tetap sebagai pembeli. Mereka tidak membeli barang-barang jadi, melainkan membeli mesin dan bahan baku untuk memproduksi barang-barang konsumsi. Hakekat kedudukan mereka tetapi sama, seperti pada abad XIV hingga XVI. Bangsa Indonesia melakukan perdagangan jarak jauh untuk bisa membeli barang-barang luar negeri secara tidak langsung.