Tiga kekuatan Barat mengerubuti perairan Maluku dan sekitarnya pada abad XVI dan XVII. Di satu pihak Spanyol dan Portugis bersaing menguasainya atas konsep “pembagian dunia menjadi dua belalahan” dan di pihak lain Belnada dengan konsep “laut bebas” ingin memperoleh monopoli perdagangan. Tekanan Barat ini dijawab pneguasa lokal yang merasa sebagai pemilik sah atas “darat dan laut” di sekitarnya. Sebagai rute perdagangan, menurut A.B. Lapian, laut senantiasa diawasi kekuasaan maritim yang mampu megirimkan patrolinya secara teratur. Tetapi pada masa kekosongan kekuasaan, bajak laut atau perompak mengambil alih tugasnya.
* Tulisan ini diterjemahkan Redaksi dari makalah berbahasa Inggeris, “Kontes untuk laut lepas dengan referensi khusus ke Laut Celebes selama ‘abad ke-16 dan ke-17”.