Tantangan dan Peluang Baru*
Kehadiran blok-blok perdagangan dapat dilihat sebagai ancaman terhadap perekonomian Indonesia, apalagi tata perdagangan internasional kini cenderung lebih proteksionis dan persaingan pasar makin tajam. Namun demikian perubahan ekonomi global itu juga membuka peluang baru dan menuntut kejelian tertentu dari pihak Indonesia. Peningkatan daya saing harus dilakukan secara serentak, sendiri ataupun kolektif, dalam proses produksi yang integral sejak hulu sampai hilir. Tantangan dan peluang di tingkat perdagangan dunia ini memerlukan perhatian yang serius mengingat sifat perekonomian Indonesia yang terbuka apalagi ekspor merupakan penggerak pembangunan nasional.
Pendahuluan
Pasar Tunggal Eropa (PTE) secara resmi dimulai pada bulan Januari 1993. Artinya keduabelas pasar yang sudah lama mengurangi rintangan-rintangan hubungan antarmereka telah menghilangkan rintangan-rintangan yang masih ada, terutama dalam arti fisik seperti keimigrasian, teknis seperti berbagai standar dan selanjutnya fiskal. Sebagaimana diketahui, dengan “Maastricht Treaty” sebelum tahun 2000 mereka bahkan ingin membentuk satu mata uang dalam kesatuan ekonomi dan politik dari 12 negara dengan 340 juta penduduk tersebut. North American Free Trade Agreement (NAFTA) yang membentuk kawasan perdagangan bebas antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, kalau telah meratifikasi kesepakatannya yang beberapa waktu yang lalu ditandatangani, akan mulai diberlakukan awal 1994. Sedangkan kesepakatan penurunan tarif secara bertahap dengan skema CEPT (Common Effective Preferential Tariffs) untuk membentuk kawasan perdagangan bebas Asean (AFTA) dalam 15 tahun juga mulai diterapkan awal 1993.
Pembentukan kawasan perdagangan bebas atau penyatuan pasar di berbagai wilayah ini, serta tumbuhnya berbagai bentuk kerjasama regional sering disebut sebagai timbulnya blok-blok perdagangan. Kecenderungan ini sering dilihat sebagai reaksi terhadap belum tercapainya kesepakatan multilateral untuk menyusun sistem perdagangan dunia yang lebih bebas, terbuka dan adil dalam kerangka General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) melalui perundingan antar 108 negara penandatangan GATT yang dikenal sebagai Putaran Uruguay.
Dalam pada itu, pembangunan nasional Indonesia berada pada tahapan sangat penting, yaitu merampungkan penyusunan dan memantapkan kerangka landasan guna memasuki Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. Pembangunan nasional makin mengandalkan ekspor sebagai penggerak atau penghelanya (export-led).
Sebagai negara yang ekonominya terbuka dan mengikuti strategi pembangunan yang dihela ekspor, Indonesia menghadapi lingkungan yang terus cenderung selalu berubah. Perubahan-perubahan tersebut terjadi sejak dasawarsa tujuh puluhan, termasuk timbulnya blok-blok perdagangan. Karena perubahan-perubahan itu, dunia telah diwarnai oleh ketidakpastian serta pasar yang persaingannya tajam.
Tulisan ini menggambarkan perkembangan ekonomi perdagangan, termasuk timbulnya blok-blok perdagangan, sebagai tantangan dan sekaligus peluang perekonomian Indonesia serta langkah-langkah kebijaksanaan yang dianut untuk menghadapi perkembangan-perkembangan tersebut sebagai lingkungan berkerjanya ekonomi nasional.
Pembangunan yang Dihela Ekspor
Pada paruh kedua dasawarsa delapan puluhan dunia bisnis Indonesia menunjukkan perkembangan yang pesat. Terciptanya iklim usaha yang sehat dan mendorong serta sikap tanggap dunia usaha untuk memanfaatkan peluang bisnis yang ada merupakan faktor penting bagi berkembangnya dunia bisnis. Periode ini dapat dikatakan sebagai awal masa kebangkitan dunia bisnis Indonesia. Jenis kegiatan di Indonesia menjadi makin beragam baik yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran baik barang maupun jasa, pelakunya makin banyak dan volume bisnisnya juga makin meningkat.
Dalam dasawarsa delapan puluhan, pada waktu banyak negara seolah-olah tidak berkembang, ekonomi Indonesia justru berhasil melakukan perubahan struktural, terdorong oleh iklim usaha yang sehat sebagai akibat kebijaksanaan penyesuaian yang berhasil serta keaktifan dunia usaha melalui masing-masing kegiatan usahanya.
Pada saat dunia bisnis Indonesia bangkit kembali dan perekonomian Indonesia mulai membaik, tantangan dan permasalahan baru telah muncul, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pada hakekatnya, tantangan dan permasalahan tersebut timbul sebagai dampak perkembangan lingkungan perekonomian dunia yang kurang menentu dengan persaingan pasar yang makin tajam. Perubahan-perubahan mendasar yang terjadi pada perekonomian dunia telah mengubah pola hubungan ekonomi antarbangsa dan kemudian mempengaruhi perkembangan ekonomi nasional negara-negara, terutama negara yang perekonomiannya bersifat terbuka, seperti Indonesia. Namun perubahan-perubahan tersebut juga telah menimbulkan peluang baru yang perlu dimanfaatkan, meskipun menuntut kejelian dan keberanian para pelaku dunia usaha untuk meraihnya.
Pembangunan pada hakekatnya merupakan kegiatan penanaman modal dalam arti luas dan ditujukan untuk mencapai sasaran tertentu. Modal mencakup pengertian baik aset fisik maupun aset nonfisik. Kegiatan penanaman modal memerlukan sarana pembiayaan yang pada dasarnya dapat diperoleh dari tabungan, baik yang berasal dari masyarakat maupun anggaran Pemerintah.
* Disusun kembali dari makalah untuk seminar “Peta Bisnis di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi Menjelang Abad 21”, diselenggarakan oleh International School of Management Indonesia (ISMI), Jakarta 15 Desember 1992. Artikel ini ditulis tatkala Dr. J. Soedradjad Djiwandono masih menjabat Menteri Muda Perdagangan pada Kabinet Pembangunan V.