Pendahuluan
Komentar umum yang sering terdengar di kalangan para pengamat di dalam dan luar negeri mengenai masalah “perencanaan lintas sektoral”1¹ adalah kurang lebih demikian: “perencanaan lintas sektoral itu suatu gagasan yang baik, tetapi sayang hanya suatu gagasan yang agaknya sulit dilaksanakan di Indonesia, karena setiap sektor bagaikan sebuah kerajaan yang berdiri sendiri”. Ada beberapa alasan praktis yang menyebabkan perencanaan pembangunan cenderung untuk bersifat sektoral dan bukannya lintas sektoral, antara lain: a. perencanaan sektoral nampak lebih menguntungkan dan lebih cepat; b. sektor-sektor itu memiliki sumber-sumber keuangan; c. pelaksanaan pembangunan sektoral lebih mudah disaksikan dan karenanya lebih mudah memperoleh pengakuan dan penghargaan; dan d. orang dapat menghindarkan timbulnya konflik kepentingan, prioritas dan jadwal waktu dengan sektor-sektor lain. Dengan alasan-alasan seperti ini, mengapa masih timbul juga gagasan tentang perencanaan lintas sektoral? Nampaknya gagasan itu timbul ketika negara-negara maju dan negara-negara sedang berkembang mulai menginginkan hasil-hasil yang maksimum dari investasi pembangunan, dan seminimal mungkin berusaha membatasi duplikasi fungsi-fungsi yang tidak perlu dan dengan demikian mencegah pemborosan sumber-sumber pembangunan (yang seringkali dipinjam dengan bunga yang tinggi) untuk menghadapi meningkatnya kompleksitas masalah-masalah yang saling berhubungan di bidang sosial dan pembangunan ekonomi. Kalau duplikasi yang tidak perlu dapat dibatasi sampai tingkat minimal, maka bidang yang lebih luas akan dapat tercakup. Saling ketergantungan antara sektor-sektor itu harus menampakkan hasil dalam bentuk a. saling merangsang; b. saling memperkuat; c. mendorong spesialisasi yang lebih mendalam; d. menghasilkan efek-efek interaksi. Jika sebagian dari semuanya ini dapat diperoleh dengan menggunakan perencanaan lintas sektoral berikut implementasinya, maka dapat dikatakan bahwa pendekatan lintas sektoral benar-benar merupakan salah satu cara untuk menghemat waktu dalam pembangunan.
1 Biasa juga disebut dengan istilah “perencanaan antar-sektor”, “multi-sektoral” atau “inter-disipliner”.