Selama ini pengalaman menunjukkan bahwa perencanaan KUD belum menunjukkan perubahan yang berorientasi pada sumber daya anggota baik pilihan jual beli, pemupukan modal maupun kepuasan pelayanan. Saleh Syafradji, mengajukan pemikiran mengenai peran, proses penyusunan perencanaan KUD menuju kemandirian kelembagaan dan usaha KUD. Pengurus dan manajer harus berperan dalam tahap perencanaan dengan menjelaskan apa adanya dari keterkaitan manajemen anggota, usaha, jual beli, pembiayaan dan aspek lainnya. Selain itu, pengusaha/petani besar sebagai anggota KUD perlu diikutsertakan dalam perencanaan.