Jang dimaksud dengan rentjana pembangunan regional ialah suatu program untuk strategi pemerintah nasional dalam mendjalankan tjampur tangan pemerintah untuk mempengaruhi djalannja proses pembangunan di-daerah2 sebagai bagian dari daerah nasional supaja terdjadi perkembangan kearah jang dikehendaki.
Tudjuan2 Kebidjaksanaan Pembangunan.
Pada umumnja suatu rentjana, pertama-tama memuat tudjuan2 dan prinsip2 daripada kebidjaksanaan pembangunan negara. Untuk rentjana pembangunan nasional tudjuan2 itu antara lain ialah: (a) mentjapai kenaikan pendapatan per capita jang tjepat; (b) menjediakan kesempatan kerdja jang tjukup; (c) mengadakan redistribusi pendapatan supaja lebih merata; (d) mengurangi perbedaan dalam tingkat perkembangan atau pembangunan dan kemakmuran antara daerah jang satu dengan daerah jang lain; (e) merubah struktur perekonomian supaja tidak berat sebelah.