Kepemimpinan politik Kiai telah mengalami pergeseran. Begitu pula kepatuhan santri terhadap fatwa kiai sudah menunjukkan sikap yang berlainan, misalnya dalam persoalan politik. Menurut hasil penelitian Muhammad Asfar di dua pondok pesantren Jawa Timur, faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran itu antara lain pembaharuan sistem pendidikan pesantren, pembaharuan manajemen pesantren dan faktor modernisasi dan globalisasi informasi. Hal-hal ini akan menimbulkan implikasi terhadap bentuk kepemimpinan di masa datang.
Salah satu ciri terpenting pesantren adalah ditempatkannya kiai pada posisi tertinggi. Ciri ini, misalnya, terlihat pada pola hubungan antara kiai dengan santri dan masyarakat di sekitarnya. Para santri patuh dan taat tanpa reserve kepada kiai. Apa yang difatwakan kiai, biasanya, selalu diikuti. Bahkan, pola hubungan demikian telah diwujudkan ke dalam suatu doktrin: Sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami patuh).
Dalam konteks kekuasaan, pola ini lebih dikenal sebagai Traditional Authority Relationship (Hubungan Otoritas Tradisional). Pola hubungan ini ditandai oleh beberapa hal: Adanya hubungan yang bersifat sangat pribadi (highly personal), tidak lugas, adanya kewajiban yang tidak terbatas, merupakan persekutuan antara yang punya dan yang tidak punya, hubungan bersifat vertikal, dan adanya upaya menjaga keseimbangan hubungan “atas-bawah.”1
Otoritas tradisional yang dimiliki kiai, menurut pengamatan sementara, bersumber pada tiga hal, meski yang pertama lebih menentukan. Pertama, karena kedalaman ilmunya; kedua, karena status ekonomi yang dimilikinya; dan ketiga, karena keturunan kiai sebelumnya atau paling tidak orang yang dekat dengannya.2
Otoritas tradisional, biasanya dekat dengan masyarakat tradisional. Namun, dengan masuknya modernisasi di pesantren dan derasnya arus globalisasi informasi, akan mempengaruhi pergeseran pola otoritas kepemimpinan tradisional di pesantren.
Kiai yang sebelumnya dianggap sebagai orang yang menguasai hampir semua persoalan seperti agama, pertanian, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya, sekarang mulai bergeser. Masyarakat di sekitar pesantren, misalnya, yang biasanya berkonsultasi dengan para kiai dalam menyelesaikan persoalan pertanian, sekarang lebih banyak berkonsultasi dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Departemen Pertanian.
Pola hubungan kiai-santri juga mengalami pergeseran. Dalam banyak kasus, para santri menunjukkan sikap dan perilaku yang tidak sesuai dengan sikap dan perilaku kiai, terutama dalam soalan duniawi. Pada Pemilu 1992, misalnya, beberapa pesantren yang kiainya berafiliasi dengan Golkar, sebagian besar santrinya justru memilih PPP. Begitu juga sebaliknya. Fenomena menarik lainnya terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. KH Chamim Zazuli (almarhum), seorang kiai kharismatik yang dihormati berbagai kalangan mulai dari artis, seniman jalanan, “penjahat” sampai di lingkungan santri dan kiai, yang selalu bersama Ketua DPD Golkar Jatim baik ketika masa kampanye maupun semaan, ternyata di daerah kelahiran Gus Mik (sebutan populer beliau), Kediri, suara PPP naik.3
Fenomena-fenomena tersebut tampaknya mampu menggoyahkan asumsi teoritis yang selama ini ada dan dipahami banyak orang, yakni adanya sikap kepatuhan santri terhadap kiainya. Tampaknya, doktrin sami’na wa atho’na, tidak lagi diikuti santri jika bersentuhan dengan persoalan-persoalan politik.
Apakah fenomena tersebut menunjukkan sikap liberalisasi dan pembelotan politik di kalangan santri, atau sebaliknya, para kiai telah memberi kebebasan santri dan memberikan toleransi perilaku politik yang berbeda? Atau, ada fenomena yang lebih hakiki sifatnya, yakni telah terjadi perubahan-perubahan sosial yang cukup mendasar di lingkungan pesantren dalam kurun waktu beberapa dekade ini sehingga mampu menggeser otoritas kepemimpinan politik kiai?
Tulisan berikut merupakan ringkasan hasil penelitian di dua pondok pesantren di Jombang, yakni pondok pesantren Bahrul Ulum yang kiainya berafiliasi ke PPP dan pondok pesantren Darul Ulum yang kiainya berafiliasi ke Golkar. Penelitian dilakukan pada akhir 1992 dengan mengambil 100 santri sebagai sampel. Untuk melengkapi analisis dan kemutakhiran data, peneliti juga memasukkan temuan penelitian lain di kedua pondok pesantren yang dilakukan belakangan.
Afiliasi Politik Kiai
Afiliasi politik kiai — dan santri pada umumnya — setidak-tidaknya sampai NU bergabung dengan PPP, selalu diidentikkan dengan partai NU. Bahkan Kenneth E. Ward, seorang peneliti dari Australia, menyebut NU sebagai the pesantren in politics. Maksudnya, partai NU menjadi saluran dan organisasi politik kaum santri. Hal ini didasarkan pada hasil penelitiannya mengenai pelaksanaan Pemilu 1971 di Jawa Timur. Di samping karena para pendiri organisasi ini berasal dari tokoh pesantren, dalam perjalanan selanjutnya pesantren merupakan basis politik dan sumber yang menyediakan tenaga-tenaga untuk mengisi dua elemen utama NU, yakni ulama dan politik.4
* Tulisan ini merupakan revisi dari makalah yang disampaikan pada Seminar Nasional XII AIPI tentang “Dimensi Kepemimpinan dan Masyarakat Kewarganegaraan: Menuju Abad XXI,” Kupang, 24-26 Januari 1995.
1 M.M. Billah, “Agama dan Politik: Pergeseran Pola Kepemimpinan,” dalam Prisma, 5, 1978.
2 Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai (Jakarta: LP3ES, 1982).
3 Surabaya Post, 20-29 Mei 1992.
4 Kenneth E. Ward, The 1971 Election: An East Java Case Study, (Monash: Monash University Press, 1974).