Usaha Indonesia sejak awal 1950-an untuk mencari sumber dana dalam berbagai rencana pembangunan, membawa kita pada suatu kesimpulan bahwa pembangunan tersebut haruslah dibiayai dengan memobilisasikan dana dari dalam negeri. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam tulisan ini menyoroti kebijaksanaan pencarian sumber dana tersebut. Terlihat bahwa kebijaksanaan yang diambil lewat tindakan luar biasa, bahkan terkadang di luar konstitusi, pada akhirnya mendorong perkembangan yang merugikan dalam kehidupan ekonomi, dan tak jarang menjurus pada menurunnya kredibilitas pemerintah.