Memang benar industri novel populer merupakan ciptaan suatu leisure class dengan semangat bisnis yang kadangkala tak terpuji. Tetapi, ketika kehidupan sosial sudah ditata dengan demikian rapi, karena tuntutan kerja moderen dan tekanan birokrasi, maka mereka yang terlibat dalam pengembangan industri novel mempunyai andil dalam memperlebar ruang gerak proses privatisasi, untuk humanisasi kehidupan sosial.
ULASAN tentang masalah novel populer di Indonesia selama ini, sebagian besar dibuat oleh para pengamat sastera. Pada umumnya pengamatan yang dilakukan lebih menfokuskan perhatian pada peranan pengarang novel dalam proses penciptaan novel. Dari ulasan jenis ini kita mendapat gambaran, yang memang mengandung hal yang obyektif, bahwa novel adalah karya individual. Di sana tergambar peranan pengarang ketika dia mempersiapkan manuskrip dengan mengusahakan pelbagai tuntutan dan kondisi agar hasil karyanya nanti diakui sebagai karya novel populer.1
1 Sebenarnya Dr. R. Roolvink dalam artikelnya “Roman Pitjisan Bahasa Indonesia”, yang dimuat dalam Prof. Dr. A. Teeuw, Pokok dan Tokoh II, PT Pembangunan, Jakarta, 1959, sudah menyarankan agar novel-novel populer ditinjau secara sosiologis, namun beberapa pengamat atas novel-novel populer terbitan tahun tujuh puluhan tetap pada tradisi pengamatan sastera, lebih melihat interaksi antara penulis dan pembaca, sedangkan tahap-tahap antara sebelum novel tiba di tangan pengarang belum mendapat gambaran yang agak jelas. Lihat, Jakob Sumardjo, Novel Populer Indonesia, Nur Cahaya, 1980; Sapardi Djoko Damono, “Kenyataan, Dugaan, dan Harapan: Tentang Perkembangan Sastera Kita Akhir-akhir ini”, dalam Prisma, No. 4, April 1979.