Perkembangan kesejahteraan petani ditentukan oleh perkembangan tingkat harga riil padi dan perkembangan tingkat produktivitas. Namun laju pertumbuhan tersebut belum cukup mengangkat petani, khususnya petani gurem, keluar dari kemiskinan bila diukur oleh batas garis kemiskinan BPS. Peningkatan produktivitas dan harga riil padi itu pun belum cukup menumbuhkan tingkat buruh tani dan buruh kasar di pedesaan. Hal ini dapat dijadikan indikator terbatasnya kesempatan kerja di pedesaan. Untuk itulah diperlukan restrukturisasi perekonomian desa melalui pengembangan agroindustri dalam kerangka sistem agribisnis.
Pendahuluan
Pertanian tanaman pangan memiliki pangsa terbesar dalam struktur pertanian di Indonesia. Pada tahun 1991 Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian tanaman pangan (berdasarkan harga konstan 1983) mencapai Rp 13.479 milyar atau 62,22 % dari keseluruhan PDB sektor pertanian, yaitu Rp 21.665 milyar.1 Pada tahun 1990, pertanian tanaman pangan juga menyerap tenaga kerja sekitar 26.667 ribu orang atau sekitar 74,60 % dari total tenaga kerja di sektor pertanian.2 Komoditas penting dalam kelompok pertanian tanaman pangan adalah padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kedelai, kacang tanah dan kacang hijau dengan tingkat produksi masing-masing pada tahun 1992 adalah sekitar 47,3 juta ton, 7,0 juta ton, 15,8 juta ton, 2,0 juta ton, 1,6 juta ton, 0,674 juta ton, dan 0,301 juta ton.3
Salah satu sukses besar dari pembangunan pertanian tanaman pangan adalah makin mantapnya swasembada beras yang dicapai pada tahun 1984. Dampak langsung dari keberhasilan ini adalah meningkatnya penyediaan beras dari 95,9 kg per orang pada tahun 1968 menjadi 154,0 kg per orang pada tahun 1992. Seiring dengan keberhasilan tersebut, pembangunan pertanian juga telah memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, yaitu dari sekitar 54 juta orang pada tahun 1976 menjadi sekitar 27 juta orang pada tahun 1990.4
Peranserta petani pertanian tanaman pangan merupakan kunci keberhasilan dari proses pertumbuhan produksi dan produktivitas pertanian tanaman pangan di Indonesia. Dampak dari keberhasilan pembangunan pertanian tanaman pangan adalah kestabilan makro baik dalam arti ekonomi, politik maupun sosial. Stabilnya harga beras menekan inflasi secara nyata, terjangkaunya harga pangan meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga, produktivitas pertanian yang tinggi menekan pengangguran, dan tidak adanya kelaparan menciptakan suasana kerja yang tenteram. Masih banyak lagi manfaat dari keberhasilan dalam bidang pangan selama ini.
Hubungan antara peningkatan produktivitas pertanian pangan dengan peningkatan kesejahteraan petani pangan lebih merupakan hubungan empiris. Artinya, peningkatan produktivitas pertanian tanaman pangan tidak selalu akan menghasilkan peningkatan pendapatan bagi petani yang mengusahakan komoditas yang bersangkutan. Hal ini mengingat kemungkinan adanya dampak nyata dari peningkatan produktivitas terhadap penurunan harga dari komoditas yang dibicarakan. Hal lain adalah adanya pembatas-pembatas yang dihadapi oleh petani sehingga secara absolut peningkatan produktivitas pertanian belum tentu telah memberikan tingkat pendapatan yang cukup menutupi kebutuhan rumah tangga, walaupun perkembangannya meningkat secara nyata.
Tujuan utama dari tulisan ini adalah mengkaji hubungan antara perkembangan produktivitas dan produksi pertanian tanaman pangan dengan perkembangan kesejahteraan petani. Pada kesempatan ini, usahatani padi diambil sebagai kasus dari studi ini, mengingat komoditas ini merupakan komoditas yang sangat penting bagi Indonesia. Langkah pertama yang dilakukan adalah menempatkan petani sebagai konsumen seperti halnya tenaga kerja di sektor formal. Sebagai konsumen yang berada dalam lingkungan ekonomi pasar, petani menjual hasil usahataninya dan kemudian membelanjakan sebagian penerimaan dari hasil penjualannya tersebut untuk membeli barang dan jasa nonpertanian, misalnya pakaian, pendidikan, kesehatan, perumahan, atau hiburan. Dalam hubungannya dengan hal tersebut, ukuran kesejahteraan yang digunakan dalam tulisan ini adalah daya beli untuk dapat mengonsumsi gugus komoditas di atas. Analisis yang dilakukan terbatas pada perkembangan harga riil padi dan penerimaan riil padi per hektar.
Petani Sebagai Konsumen
Citra petani biasanya lebih menggambarkan petani sebagai seorang produsen. Sedangkan citra pegawai atau pekerja pada sektor formal lebih merefleksikan sisi konsumen. Tingginya bobot pandangan petani sebagai produsen berpengaruh terhadap sudut pandang dan penilaian (value judgment) tentang kesejahteraan petani. Sebagai contoh, cara memandang petani sebagai produsen akan melahirkan pandangan bahwa yang diperlukan oleh petani untuk meningkatkan kesejahteraannya adalah tersedianya faktor-faktor produksi yang murah.
Petani pada hakekatnya merupakan konsumen. Mereka menghasilkan komoditas pertanian dan menjualnya di pasar. Dari hasil penjualannya tersebut, sebagian dibelanjakan untuk membeli komoditas nonpertanian seperti pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan komoditas lainnya. Sebagian lain dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan untuk membeli sarana produksi. Apabila dari pengeluaran tersebut masih ada yang tersisa, maka sisa ini merupakan tabungan bagi petani.
Memandang petani sebagai konsumen memberikan pelajaran bahwa usahatani itu hanyalah sebagai instrumen atau wahana untuk memperoleh pendapatan. Usahatani bukan merupakan tujuan petani. Karena itu, dalam melihat aspek kesejahteraan petani, mendudukan petani sebagai konsumen menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan pemikiran ini, petani dikatakan meningkat kesejahteraannya apabila kemampuan dia membeli komoditas yang diinginkannya meningkat. Pemikiran ini merupakan landasan analisis yang hasilnya disajikan pada bagian berikut.
1 Biro Pusat Statistik, 1992.
2 Data diolah dari Laporan ILO/UNDP Project on “Sectoral Employment”, 1992.
3 Buletin Ringkas BPS, Juni 1992.
4 Biro Pusat Statistik, 1991.