I. Pengantar
Salah satu sebab mengapa Semarang dipilih sebagai locus dan sekaligus focus tulisan ini, ialah karena penulis lebih mengenal lingkungan ini dari pada kota-kota lain, khususnya yang menyangkut masyarakat Cina (Tenglang). Namun lepas dari itu, ada beberapa alasan obyektif mengapa kalangan pedagang Tenglang di Semarang cukup representatif untuk keperluan survey pendahuluan ini. Semarang pernah mengenal masa kejayaan Kian Gwan Concern yang dikelola selama 3 generasi oleh Oei Tjie Sin, Oei Tiong Ham dan anak-cucunya, sampai seluruh kekayaan perusahaan-keluarga ini disita oleh Pemerintah Indonesia (1961).2 Dan kalau kita mau menyelusuri sejarah lebih jauh kebelakang, ternyata bahwa peranan ekonomi pendatang-pendatang dari Tiongkok itu sudah berakar lama. Paling sedikit, 5 abad lamanya. Sebab ketika Laksamana Sam Poo Tay Djin, utusan kaisar Cina dinasti Ming mendarat di Semarang tahun 14163, sudah ada sekelompok masyarakat Cina di Semarang yang dididiknya membuat kapal layar model Tiongkok (jung). Kultus terhadap duta keliling yang meninggal di Semarang tahun 1435, menjadi salah satu motif pemikat yang menarik Oei Tjie Sien untuk datang dan menetap di Semarang tahun 1858 pada usia 23 tahun4.
Gara-gara serentetan perbenturan antara penguasa Belanda dengan raja-raja pribumi yang dibantu partisan-partisan Cina, antara lain Souw Pan Djiang dari Semarang (Simongan)5, mulai tahun 1740 Belanda membatasi ruang gerak dan tempat tinggal masyarakat Cina dengan berbagai cara. Untungnya, selama masa “kungkungan” yang hampir 1½ abad lamanya di Jawa, tidak ada pembatasan terhadap gelombang-gelombang imigran yang terus menggebu-gebu dari Cina. Terutama suku Hokkian dari propinsi Fu-kien, Tiongkok Selatan. Dalam ghetto-ghetto Pecinan itu para imigran dan keturunannya hidup dari perdagangan komoditi-komoditi yang diimpor dari Cina dan beberapa hasil bumi dari hinterland yang kebetulan lolos dari dominasi pedagang-pedagang Belanda. Baru setelah hambatan-hambatan yuridis terhadap ruang gerak dan tempat tinggal di dalam kota dicabut, terjadi “invasi” ke sektor hasil bumi yang hingga kini masih menjadi basis usaha kebanyakan pedagang Tenglang di Semarang.
1 Tenglang, istilah Hokkian yang dikenakan terhadap masyarakat Tionghoa pada umumnya, baik yang asli (Totok, atau Singkhe) maupun yang Peranakan (Babah).
2 J. Panglaykim dan I. Palmer, Entrepreneurship and Commercial Risks – The Case of a Schumpeterian Business in Indonesia, Institute of Business Studies, College of Graduate Studies, Nanyang University, Singapore, 1970, hal 35.
3 George Yunus Aditjondro, “Sam Po Kong Orang Islam?”, Mimbar, No. 7 Th. I, 5 Januari 1972, hal 24.
4 J. Panglaykim dan I. Palmer, Op. cit., hal 6.
5 George Yunus Aditjondro, op. cit., hal 25.