Pendahuluan
Masalah pencemaran lingkungan pada akhir-akhir ini telah menjadi pembicaraan yang cukup hangat di Indonesia, lebih-lebih masalah pencemaran air, sebagai akibat daripada peningkatan pembangunan ekonomi yang cukup pesat selama Pelita I dan Pelita II. Sebagian orang mengatakan bahwa negara kita masih bisa dianggap virgin dari pencemaran lingkungan, sehingga masih terlalu pagi untuk dirisaukan. Sebagian lagi mengatakan bahwa pencemaran itu merupakan konsekwensi dari peningkatan pembangunan di negara-negara sedang berkembang dan sebagian lain berpendapat bahwa masalah pencemaran lingkungan harus segera ditangani serius sejak sekarang.
Perkembangan ekonomi di sesuatu daerah umumnya dicirikan antara lain oleh urbanisasi, perkembangan pembangunan industri, perluasan dan peningkatan bahan-bahan kimia untuk pertanian, transpor, kehidupan sehari-hari maupun industri sendiri serta peningkatan taraf hidup masyarakat. Perkembangan tersebut menuntut penyediaan dan penggunaan tanah, air, udara dan energi yang lebih besar sebagai tempat dan media untuk berusaha, yang akan diikuti oleh adanya peningkatan jumlah limbah dan effluent yang menyebabkan kerusakan lingkungan oleh pencemaran tumpahan zat-zat yang membahayakan kelestarian kehidupan lingkungan tersebut. Gejala-gejala tersebut sudah banyak terjadi di beberapa tempat dan daerah di Indonesia.
Pengaruh perkembangan industri yang akan diungkapkan di sini lebih banyak mengarah dan dibatasi kepada sistem perairan, sedangkan pencemaran udara, tanah dan lain-lain tidak dibahas pada forum ini.
Pendekatan masalah
Ekosistem perairan merupakan suatu bagian integral dari suatu lingkungan hidup manusia yang relatif banyak dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan relatif mudah untuk dijadikan petunjuk bagi terjadinya kerusakan lingkungan. Buangan rumahtangga, buangan dan limbah industri, pengolahan dan penggunaan tanah yang kurang baik karena dipengaruhi oleh sifat geologis, klimatologis dan sifat-sifat alami lainnya, secara langsung ataupun tidak langsung akan mempengaruhi kwalitas dan kwantitas air di suatu daerah.
Dengan dasar pemikiran seperti diuraikan di atas, maka penentuan kriteria kwalitas lingkungan, misalnya di kota-kota besar dapat didekati dengan meneliti parameter-parameter kwalitas air, berupa fisik, kimia dan biologis (termasuk mikrobiologis) dari perairan umum (sungai atau saluran) yang terdapat di kota-kota tersebut.