Prisma

Perubahan Ekonomi dan Resistensi Budaya

Studi Kasus Pada Pedagang Soto Taman di Jakarta

Kehidupan sosial-ekonomi DKI Jakarta sangat dipengaruhi kaum migran yang memiliki motivasi ekonomis serupa, namun mungkin didorong oleh sikap budaya atau kondisi sosial yang berbeda. Pengetahuan tentang perbedaan latar belakang sosial budaya mereka, dapat dijadikan asumsi perbedaan pola dan tingkat integrasi mereka di tempat baru. Banyaknya perkumpulan kaum migran menurut kelompok etnis, membuktikan mereka tidak ingin berintegrasi secara total.

PERKEMBANGAN kehidupan sosial-ekonomi DKI Jakarta yang sangat dipengaruhi oleh kaum migran, tidak pernah menunjukkan gejala menurun. Penjelasan untuk itu, terutama terletak pada lebih besarnya kemungkinan memperoleh pekerjaan di Jakarta dibandingkan dengan di pedesaan. Hal ini berlaku baik bagi mereka yang berpendidikan, maupun yang kurang berpendidikan. Kaum migran menyerbu semua jenis lowongan pekerjaan, baik yang formal, seperti pegawai negeri, karyawan swasta atau buruh industri, maupun yang informal, yakni pekerjaan yang diciptakan sendiri, seperti berdagang atau menjual jasa atau tenaga.

Dalam hal pedagang dan penjual jasa informal, Jakarta pada tahun 1978 mencatat 88.479 orang, yang kemudian menjadi 152.000 pada tahun 1985.1 Hal ini berarti tingkat pertumbuhannya 8% per tahun, dan jika angka ini konstan, maka jumlah mereka pada tahun 1991 adalah 232.205 orang. Sebagai ilustrasi, seorang pedagang soto mengatakan pada tahun 1985 jumlah pedagang kakilima di depan terminal bis Cililitan, Jakarta Timur, sekitar 75 orang, tetapi pada akhir 1991 mencapai lebih dari 200 orang.

Bebara

Meskipun kaum migran memiliki motivasi ekonomis yang serupa, namun mungkin didorong oleh suatu sikap budaya atau kondisi sosial yang berbeda. Pengetahuan tentang perbedaan latar belakang sosial budaya pada berbagai kelompok kaum migran itu, dapat dijadikan asumsi tentang adanya perbedaan pola dan tingkat integrasi mereka di tempat yang baru. Banyaknya perkumpulan kaum migran menurut kelompok etnis, membuktikan bahwa mereka tidak ingin secara total berintegrasi dengan masyarakat yang baru. Ini berarti terdapat unsur budaya lama yang bertahan walaupun dari segi sosial-ekonomi mereka telah berubah. Pokok soal inilah yang hendak dibahas dalam tulisan ini.

Asumsi bahwa latar belakang sosial-budaya menentukan bentuk integrasi mereka, paling tidak didasarkan pada dua pola migrasi yang sudah dikenal, yakni merantau dan bebara. Merantau adalah bagian dari adat Minangkabau, yaitu keluarnya kaum lelaki ke luar kampung halaman, untuk jangka waktu lama atau sebentar dan dengan maksud kembali atau tidak kembali. Secara historis tuntutan untuk merantau timbul karena desakan sosial-ekonomi yang bersifat regional saja, namun kini telah mencakup seluruh wilayah Indonesia. Satu aspek penting dari merantau adalah kecenderungan para perantau untuk tetap tinggal di koloni-nya yang baru.2


1 Pola pembinaan dan Pengendalian Usaha Kakilima di Wilayah DKI Jakarta, Biro Bina Pengembangan Produksi Daerah DKI Jakarta, tanpa tahun.

2 Uraian yang lebih lengkap tentang merantau terdapat dalam, Muchtar Naim, Merantau; Pola Migrasi Suku Minangkabau, Yogyakarta, Gadjahmada University Press, 1979.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan