* Tulisan ini adalah revisi dari makalah yang disampaikan pada Pertemuan Ilmiah tentang “Pola Kepemimpinan Umat Islam dalam Rangka Ketahanan Nasional”, LITBANG Departemen Agama R.I., Jakarta, 10-11 Maret 1982.
Bagaimana kehidupan politik kenegaraan secara keIslaman bisa dipertanggungjawabkan, dan sebaliknya bisakah suatu keharusan doktrin keagamaan mendapatkan tempat yang semestinya dalam konteks kenegaraan? Menurut Taufik Abdullah, di sini dilema “politik” dan “agama” bisa muncul. Jika pemimpin dari “komunitas Islam” dianggap tak lagi dimungkinkan untuk berfungsi sesuai fitrah kepemimpinan (akibat intervensi kekuasaan yang berlebihan) dan tidak mampu, merumuskan dan menyampaikan cita keIslaman dalam konteks kenegaraan, maka bukan saja gerakan mencari alternatif lain bisa muncul, tetapi juga timbulnya kemungkinan bagi “pihak lain” untuk menyesatkan.