Artikel ini membahas tantangan implementasi community policing (Polmas) sebagai strategi utama reformasi kepolisian dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan akuntabel. Berangkat dari kritik terhadap praktik pemolisian yang masih reaktif, birokratis, dan berjarak dengan masyarakat, tulisan ini menegaskan bahwa Polmas bukan sekadar metode kerja, melainkan sebuah filosofi pemolisian yang menempatkan polisi sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keteraturan sosial. Penulis menganalisis pentingnya standardisasi kerja, penguatan literasi organisasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital melalui e-policing untuk mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif. Akuntabilitas publik dipandang sebagai prasyarat utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, yang diwujudkan melalui pertanggungjawaban moral, hukum, administratif, fungsional, dan sosial.Tulisan ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Polmas bergantung pada kemampuan Polri membangun kemitraan dengan masyarakat, memperkuat profesionalisme, serta mengembangkan sistem pemolisian modern yang berorientasi pada kemanusiaan, keadilan, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Kata Kunci: akuntabilitas publik, community policing, e-policing, kepercayaan publik, pemolisian masyarakat (Polmas), reformasi Polri