Prisma

Pospek Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapatan dalam Repelita III

Pendahuluan

Belum lama ini telah dilangsungkan lokakarya tentang perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan yang diselenggarakan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan tujuan merumuskan pokok-pokok pikiran guna menyusun rencana pelaksanaan perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan secara menyeluruh dan terpadu untuk Repelita III. Dalam pidato sambutan Presiden Soeharto pada pembukaan lokakarya itu dinyatakan sekali lagi betapa penting dan mendesaknya masalah tersebut sehingga dipertegas juga pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1978 dalam kaitannya dengan delapan jalur pemerataan yaitu pemerataan pembagian pendapatan dan pemerataan kesempatan kerja. Kebijaksanaan kesempatan kerja bukanlah membiarkan timbulnya kesempatan kerja sebagai akibat pertumbuhan ekonomi tetapi secara sadar ditetapkan sebagai satu sasaran pembangunan nasional tersendiri seperti dinyatakan juga dengan tegas dalam GBHN. Memang demikianlah seharusnya sebab bagaimana pun juga pembangunan adalah masalah manusiawi. Bukankah GBHN tegas-tegas menyatakan bahwa pembangunan nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia? Jadi manusia Indonesia, dalam hal ini penduduk Indonesia, adalah obyek maupun subyek pembangunan.

Penduduk adalah sasaran utama pembangunan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, baik material maupun spiritual dan sekaligus juga merupakan pendukung utama gerak pembangunan. Ini berarti bahwa penduduk, khususnya angkatan kerja, harus menjadi modal utama pembangunan. Tetapi sampai saat ini, angkatan kerja yang jumlahnya berlimpah dengan laju pertumbuhan yang cepat, pula justeru menjadi masalah pokok karena belum mampunya, pembangunan nasional kita menciptakan kesempatan kerja yang sepadan. Keadaan ini menyebabkan pula timbulnya masalah distribusi pendapatan. Pemerataan pendapatan tidak dapat dilepaskan dari perluasan kesempatan kerja sedang perluasan kesempatan kerja sendiri hanya dapat berkembang dengan wajar dalam suasana distribusi pendapatan yang cukup merata. Dengan demikian jelas pula bahwa dengan dicantumkannya pemerataan pendapatan sebagai prioritas utama, sebagaimana tercerminkan dalam kebijaksanaan trilogi pembangunan titik berat usaha pembangunan dalam Repelita III telah mulai diarahkan melalui jalur peningkatan kesempatan kerja produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini tidak berarti bahwa kebijaksanaan pembangunan melalui jalur peningkatan pendapatan untuk memperluas kesempatan kerja dinomor duakan. Kebijaksanaan trilogi pembangunan adalah kebijaksanaan yang merupakan satu kesatuan yang terpadu dan saling menunjang demi berhasilnya pembangunan dalam arti dan tujuan yang sesungguhnya.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan