Kendati arahan utama Inpres No. 4/1985 adalah penyederhanaan tata niaga perdagangan dalam dan luar negeri serta peningkatan kegiatan ekspor nonmigas, di dalamnya privatisasi cukup menonjol. Dan privatisasi, sebenarnya tidak hanya sekedar bisa dikembangkan bagi peniadaan ekonomi biaya tinggi, tapi juga suatu proses yang mampu mempercepat berlangsungnya pertumbuhan ekonomi. Tapi, dapatkah privatisasi diperluas ke berbagai sektor sehingga ekonomi biaya tinggi dapat diperangi secara lebih menyeluruh? Sjahrir memperlihatkan prospek privatisasi tersebut, dan agenda masalahnya dikaitkan dengan efisiensi dalam perekonomian Indonesia dewasa ini.