Eksistensi perusahaan negara, berkembang di negara-negara manapun di dunia, baik di negara sosialis maupun negara liberal; juga di Indonesia yang berideologikan Pancasila. Namun dalam perjalanan hidupnya perusahaan-perusahaan negara mengalami persaingan serius dari sektor swasta. Dalam era mendatang Christianto Wibisono mengusulkan agar BUMN dikelompokkan sehingga menjadi grup-grup perusahaan negara yang kuat.
TULISAN ini akan dibagi ke dalam 3 bagian. Dalam bagian pertama akan diungkapkan data deskriptif dan empiris tentang fenomena eksistensi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di pelbagai negara termasuk di negara industri maju yang berideologi kapitalis liberal seperti AS, Eropa Barat dan Jepang. Hal ini dimaksudkan untuk memberi dukungan empiris tentang fenomena BUMN dan pengetahuan untuk mempelajari pengalaman negara-negara tersebut dalam mengelola BUMN bagi kepentingan masyarakat secara optimal.
Bagian kedua akan menguraikan riwayat BUMN di Indonesia berikut latar belakang ideologi, politik dan suasana batin serta kebijakan ekonomi yang mendasari muncul dan berkembangnya sejak zaman kolonial hingga sekarang.
Bagian ketiga akan memberikan usulan pendayagunaan BUMN bagi kepentingan nasional dengan memperhatikan pengalaman empiris negara lain dan riwayat BUMN Indonesia dengan pelbagai pasang surutnya.
Bandingan Empiris Fenomena BUMN
Diagram tentang eksistensi BUMN di 18 negara telah dibuat oleh Crown Corporation of Canada.1 (lihat Diagram I). Ternyata eksistensi BUMN bukan merupakan ciri khas negara berkembang atau negara sosialis yang menganut prinsip etatisme dan kolektivisme tetapi juga di negara kapitalis liberal bahkan di AS sekalipun. Di negara yang dikenal sebagai induk sistem kapitalis liberal itu, terdapat 656 koperasi listrik pedesaan, 711 perusahaan daerah milik kotamadya atau negara bagian dan 227 perusahaan distribusi gas.2
Diagram I tersebut mencakup 14 negara industri maju yaitu Australia, Austria, Belgia, Inggeris, Kanada, Prancis, Jerman Barat, Belanda, Italia, Jepang, Spanyol, Swedia, Swiss dan Amerika Serikat, dan 4 negara Dunia Ketiga yaitu Brazil, Mexico, India dan Korea Selatan. Namun Sidang KTT Masyarakat Eropa di Maastricht telah menaikkan kelas Korea Selatan menjadi negara maju, dan Masyarakat Eropa juga telah mencabut fasilitas GSP-nya.
Di 18 negara tersebut sektor pos merupakan lahan BUMN, walaupun telah pangsa pasarnya telah digerogoti oleh perusahaan kurir swasta seperti Federal Express, DHL dan lain-lain. Seluruh negara, kecuali AS yang dikelola oleh swasta AT & T, mempunyai BUMN telekomunikasi. Dalam akhir dasawarsa 1980an memang terjadi swastanisasi NTT Jepang dan British Telecom, setelah kedua BUMN itu menjual saham ke bursa Tokyo dan London, Jepang dan Spanyol adalah dua negara di mana pemasok listrik adalah swasta. Belgia mempunyai sektor swasta yang mengelola 75% pasok listrik seperti AS. Di Swedia BUMN dan swasta berbagi pasar, fifty fifty, sedangkan di Jerman, Italia dan Korea Selatan swasta memegang 25% pasok listrik.
Sektor kereta api praktis dikuasai BUMN di 14 negara. Swasta AS menguasai 75% jaringan kereta api dan swasta Canada memperoleh 25% pangsa pasar. Tapi perusahaan kereta api Jepang, JNR, telah dirasionalisasi dan dipecah menjadi 7 perusahaan otonom yang go public.
Sektor gas dikuasai secara dominan oleh BUMN di 10 negara; dipasok terbesar oleh swasta di 4 negara. Swasta di 3 negara menyediakan 25% pasok gas sedangkan yang mampu meraih 50% pangsa pasar gas adalah swasta di Jerman.
1 The Economist, 21 Desember 1985.
2 Christianto Wibisono et al, Profil dan Anatomi BUMN Edisi 1, Vol. 1 hal. 13-14, PDBI, Jakarta 1987.