Berdasarkan Hasil Sensus Ekonomi 1986
Untuk jangka pendek perlu ada penyesuaian dalam kebijaksanaan pembinaan usaha eceran, yang hendaknya tidak hanya diarahkan pada aspek mikro, tapi juga pada aspek pendukung yang menjamin kontinuitas usaha; pengarahan lokasi usaha melalui instrumen perizinan agar perkembangannya konsisten dengan perencanaan wilayah. Untuk jangka panjang diperlukan penyerasian rencana ke arah terwujudnya pola produksi, transportasi dan pola perdagangan eceran.
RETAIL business atau yang diindonesiakan secara bebas sebagai “usaha eceran”, adalah bagian dari saluran distribusi (channel of distribution) yang memegang peranan penting dalam rangkaian pemasaran karena merupakan “penghubung” antara kepentingan produsen dengan konsumen.