Bank Dunia adalah suatu badan peminjaman internasional. Ia menawarkan kredit kepada berbagai pemerintah, termasuk pemerintah negeri-negeri terbelakang, untuk apa yang disebut proyek-proyek pembangunan. Ia merupakan “badan pembangunan” terkuat di dunia, meskipun ia tidaklah berdiri sendiri. Bank Pembangunan Antar-Amerika serta Bank Pembangunan Asia bekerja dengan prinsip-prinsip yang sama serta digerakkan oleh kepentingan-kepentingan yang sama, di samping bekerjasama dengan Bank Dunia di Amerika Latin dan Asia. Diperkirakan 120 negeri terbelakang dan negeri industri (hampir keseluruhannya non-sosialis) adalah anggota Bank Dunia, yang berarti bahwa mereka adalah para pemegang sahamnya. Berbeda dengan sekian badan internasional lainnya, Bank Dunia tidak bekerja berdasarkan prinsip “satu negeri–satu suara”, melainkan berdasarkan aksioma: semakin kaya suatu negeri dan semakin besar sahamnya pada Bank Dunia, semakin kuat kedudukannya dalam proses pengambilan keputusan. Kerjanya mirip sekali dengan kerja badan saham swasta. Lima negeri industri menguasai badan itu: Amerika Serikat, Britania Raya, Jerman Barat, Perancis dan Jepang, di mana Amerika Serikatlah yang selama ini memegang saham dan suara terbesar. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia selalu seorang warganegara AS yang berasal dari dunia keuangan dan dunia usaha terkemuka. Yang kini menjadi Presiden adalah Robert McNamara, yang sebagai bekas direktur di dalam sebuah perusahaan mobil raksasa multinasional (Ford) dan Menteri Pertahanan AS selama memuncaknya Perang Vietnam,dianggap oleh banyak orang memenuhi kwalifikasi yang sangat menguntungkan buat menduduki jabatannya yang sekarang sebagai “pembangun” dunia terbelakang.
* Artikel ini merupakan terjemahan dari “The New World Bank Programme for the Self Liquidation of the Third World Peasantry” yang dimuat dalam The Journal of Peasant Studies, Vol. 3, No. 3, April 1976.