
Joan Hardjono, Tanah, Pekerjaan dan Nafkah di Pedesaan Jawa Barat Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1990, 328 halaman.
MASALAH kekurangan tanah di pedesaan Jawa kiranya telah berlangsung sejak lama. Sebelum Republik Indonesia berdiri persoalan itu telah muncul ke permukaan dan menjadi bahan pemikiran pegawai-pegawai pemerintah Hindia-Belanda yang menangani sektor ekonomi pertanian. Egbert de Vries1, salah seorang Pegawai Tinggi Pemerintah Hindia-Belanda dengan kegiatan yang luas di bidang pertanian dan pedesaan, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi petani Jawa lebih dekat pada kekurangan tanah garapan.
Lebih lanjut de Vries mengemukakan, penduduk pedesaan Jawa secara terus menerus mengalami pertumbuhan tidak sebanding dengan luas lahan pertanian yang tersedia. Tanah garapan hanya dapat diperluas lagi tidak lebih dari 3% dengan pembukaan lahan-lahan baru, dan karena itu petani tidak mengetahui lagi di mana mereka akan mencarikan usaha pertanian bagi anak-anak mereka di kemudian hari. Tingkat pemanfaatan tanah telah demikian intensifnya dan semua itu dilakukan karena tidak ada lagi pilihan lain. Berlangsung pula pembagian tanah atas bagian-bagian kecil dan akibat yang tidak terelakkan dari basis usaha pertanian yang sangat kecil itu menyebabkan selalu terdapat bahaya laten dari kekurangan bahan pangan dan kekurangan uang.
Untuk mendapatkan uang, petani harus menjual sebagian dari hasil pertaniannya, dan dengan demikian ia selalu dihadapkan pada dilema yang sulit: menahan bahan makanan berarti tidak melakukan pembelian sandang dan barang-barang industri lainnya, atau menjual bahan makanan tetapi kelak menghadapi kekurangan pangan. Di samping itu, fragmentasi tanah atas bagian-bagian kecil itu tidak memungkinkan diselenggarakannya peternakan yang cukup memadai dan penggunaan ternak secara berdaya guna. Ternak yang hidup dari limbah pertanian dan pekarangan tentunya tidak menguntungkan dalam usaha memperoleh ternak yang berkualitas baik. Masalahnya tidak ada tempat untuk menyediakan makanan yang lebih baik bagi manusia dan ternak bersama-sama.2
Pada tahun 1970 Penny dan Singarimbun melakukan penelitian di Srihardjo, kira-kira 17 km sebelah Selatan Yogyakarta, dan laporan penelitian mereka cukup menghebohkan. Betapa tidak, kesimpulan penelitian mereka mengungkan, bahwa telah terjadi hubungan yang timpang antara petani dan tanah pertanian yang semakin lama semakin buruk, sehingga ada kecenderungan kehidupan semakin susah. Di desa itu kurang sekali tanah pertanian dibanding dengan jumlah penduduk dan tenaga kerja yang begitu berlebihan sementara kesempatan untuk bertani kurang sekali, sehingga golongan terbesar penduduk (mencapai duapertiga) tidak mencapai tingkat penghasilan yang cukup, yang berarti tergolong tidak mampu.3
Dari kedua kutipan tersebut tercermin bahwa kekurangan tanah garapan di pedesaan telah menjadi masalah akut dan tampaknya sukar untuk dipecahkan melalui transformasi struktur agraria yang mendasar. Penyebab utamanya adalah pertambahan penduduk yang tinggi di pedesaan, sementara lahan pertanian dan lapangan pekerjaan yang tersedia sudah tidak dapat menampungnya lagi. Dalam konteks inilah, kemiskinan akan semakin melanda masyarakat desa apabila tidak ada alternatif pekerjaan lain. Ekstensifikasi pertanian di Jawa bagaimanapun sudah tidak mungkin untuk dilakukan lagi, sedangkan proses intensifikasi tampaknya juga sudah akan melampaui batas-batas teknis dan ekonomis. Dengan demikian, persoalan penggunaan tanah pertanian di Jawa sekarang ini adalah bukan bagaimana eksploitasi tanah dapat diperluas, tetapi apakah proses intensifikasi yang berlangsung kini masih tetap dapat dipertahankan.
CATATAN di atas sedikit banyaknya dapat dipergunakan sebagai ilustrasi untuk meletakkan buku karya Joan Hardjono ini. Buku ini merupakan terjemahan dari judul Land, Labour and Livelihood in West Java, yang diterbitkan pada tahun 1987 oleh Gadjah Mada University Press. Barangkali dengan maksud supaya dapat dibaca oleh kalangan yang lebih luas, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Buku ini merupakan hasil penelitian Joan Hardjono untuk disertansinya dalam rangka memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang geografi di University of New England, Armidale, Australia (1984).
Tujuan utama Joan Hardjono adalah mempelajari efek-efek dari tekanan kepadatan penduduk pada sumber tanah. Mungkin apabila diformulasikan ke dalam bentuk pertanyaan: apakah sumber tanah yang tersedia di pedesaan masih mungkin memiliki kemampuan untuk nampung dan menyerap pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja? Joan Hardjono mengajukan beberapa hipotesis sebagai jawaban sementara untuk diuji lebih lanjut dalam penelitian lapangannya. Pertama, bahwa jumlah penduduk yang dapat dihidupi dari pertanian sedang menurun meskipun pola penggunaan tanah sudah diintensifkan. Kedua, tekanan kepadatan penduduk pada sumber tanah tercermin juga pada kemerosotan kelembagaan tradisional. Ketiga, perpindahan penduduk pedesaan menuju bidang-bidang pekerjaan non-pertanian (off-farm sector) belum tentu dapat memberikan hasil kerja atau penghidupan yang lebih baik.
1 Egbert de Vries, Pertanian dan Kemiskinan di Jawa, Yayasan Obor Indonesia dan Gramedia, Jakarta, 1985, bab.6.
2 Egbert de Vries, Ibid.
3 Masri Singarimbun dan D.H. Penny, Penduduk dan Kemiskinan; Kasus Srihardjo di Pedesaan Jawa, Bhratara karya aksara, Jakarta 1976.