Prisma

Prospek Perekonomian Indonesia dalam Pelita III

Pendahuluan: delapan jalur pemerataan

Sudah menjadi tekad pemerintah untuk merevisi strategi pembangunan Pelita I dan II untuk lebih ditekankan pada pemerataan hasil-hasil pembangunan. Trilogi pembangunan yang dalam Pelita II mengambil urutan stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, dalam Pelita III di balik menjadi pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 1978 menekankan pentingnya penyempurnaan kebijaksanaan dalam Pelita III.

Dalam pada itu kita harus pandai-pandai belajar dari pengalaman masa-masa yang lalu agar dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan yang sama yang merugikan pembangunan.

Adapun cara yang hendak ditempuh untuk melaksanakan asas pemerataan menuju tercapainya keadilan sosial adalah dengan melalui 8 jalur pemerataan yang kini menjadi terkenal yaitu :

  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
  2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. Dari 8 jalur pemerataan tersebut paling sedikit 4 jalur menyangkut bidang ekonomi yang pemenuhannya memerlukan kebijaksanaan ekonomi yang tangguh. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok, pangan masih tetap akan merupakan masalah yang gawat terutama dengan adanya kecenderungan impor beras dan terigu yang makin membesar.

Sebagai strategi baru, pendekatan kebutuhan pokok (kebutuhan dasar) dianggap oleh kebanyakan orang sudah merupakan kemajuan. Tetapi di pihak lain orang masih mempertanyakan apakah pencantuman pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak ini sebagai salah satu jalur utama pemerataan, sudah dapat dianggap merupakan strategi baru yang operasional. Menurut Soedjatmoko model atau pendekatan kebutuhan pokok belum dapat dianggap sebagai pengganti strategi pembangunan. Pendekatan ini hanya berarti apabila diintegrasikan ke dalam kerangka kebijaksanaan ekonomi nasional yang mampu menangkap masalah hambatan-hambatan struktural dalam pembangunan sosial.1 Untuk melaksanakan strategi baru ini memang diperlukan perubahan fundamental dari distribusi kekuasaan ekonomi dan politik di negara kita, suatu masalah yang cukup peka dan amat sulit untuk dibuat operasional.


1 Soedjatmoko, “Berbagai Implikasi Kebijaksanaan Nasional dari Model Kebutuhan Dasar”, Prisma, November 1978.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan